Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., I.P.M secara resmi mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan melalui surat pengunduran diri yang telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia tertanggal 1 Juli 2024.
- Komitmen Pemerintah Kabupaten Mappi terhadap Kesejahteraan Masyarakat melalui Program JKN
- Sementara Waktu Dinas Dukcapil Boven Digoel Tidak Mencetak KIA, Ini Alasannya!
- Tantangan Petani Merauke dalam Musim Panas yang Kering
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung tepat pukul 12.00 WIT di Gedung Negara Provinsi Papua Selatan dengan didampingi Pj. Sekda Papua Selatan, Drs. Maderemmeng dan Asisten I, Agustinus Joko Guritno. Selasa, (2/7).
Pengunduran ini berkaitan dengan surat Kementerian Dalam Negeri Tentang Penjabat Kepala Daerah baik Gubernur, Walikota maupun Bupati yang akan ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah difinitif dalam Pilkada serentak Nasional Tahun 2024 harus mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Walaupun demikian terhitung baik tangga 1 Juli 2024 kami telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Mentri Dalam Negeri dan juga kepada Presiden RI sebagai Penjabat Gubernur PPS untuk selanjutnya ikut dalam mencalonkan diri sebagai Calon Bubernur difinitif pada pilkada 2024." Ungkapnya.
Alasan dirinya akan maju dalam Pemilihan Gubernur nanti karena sebagai putera daerah dirinya terpanggil untuk membangun dan memajukan negeri dengan melihat potensi besar yang ada di Papua Selatan yang bisa dikembangkan untuk memajukan daerah guna kesejahteraan masyarakat di Provinsi ini.
Diketahui bahwa pendaftaran dalam tahapan dan jadwal yang di rilis oleh KPU RI akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 yang berarti terhitung 40 hari sebelumnya yaitu 17 Juli 2024.
Safonpo juga menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu proses pengunduran dirinya dan juga keputusan Presiden tengang pengangkatan dan penetapan Penjabat Gubernur yang baru, sebab itu dirinya masih akan tetap melaksanakan tugas-tugas administratif.
"Untuk hal-hal lain masih berproses dulu, sekarang masih sampai dipengunduran diri dulu." Tegasnya.
- Kesepian Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Masih Temukan Kendala Pada Biaya Pendistribusian Logistik
- Debat Pertama Cabub dan Cawabub Kabupaten Merauke
- Sularso: DPRP Harus Utamakan Keadilan dan Keterwakilan