Respon laporan masyarakat, satuan polair polresta jayapura kota amankan seorang pria berinisial A (40) bertempat di Pasar PPI Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.
- RSAL Merauke Bantah Lakukan Malpraktik dan Sudah Sesuai SOP
- Bapak Samijan Jadi Pemilik Pertama Plat Nomor Wilayah Papua Selatan dengan Kode PS
- Tanah Papua Kembali Digoyang Gempa, Kali Ini Di Wamena
Baca Juga
Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, si A diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara.
"Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian," ucapnya.
Ia pun menuturkan, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personil yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
"Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh miras mendatangi korban, cabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak 2 kali," bebernya.
Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di mapolsek jayapura selatan untuk ditindaklanjuti oleh unit reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
- Kebakaran Menimpa Asrama Kompi Senapan A Yonif 755 Yalet, 6 Rumah Ludes Terbakar
- Bukan Warga Sipil, Lima Anggota KST Tewas Setelah Kontak Senjata
- Laka Lantas Karena Proyek Jalan Trans Papua, Satker PJN II Merauke Belum Dapat Dikonfirmasi