Pembunuhan Nasaruddin Alias Acik akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7)
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, mengungkapkan hasil interogasi VLH yang merupakan istri korban mengakui mengetahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.
Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.
"Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban,” ucapnya.
Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana
yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. 
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus