Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian di Toko Sumber Mas Tanah Merah Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan — Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel berhasil menangkap tersangka pencurian di Toko Sumber Mas pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIT. Penangkapan ini berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.


Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, SH., SIK, CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, S.I.K., M.H., M.Si. mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial "YA" berhasil diamankan bersama barang bukti di Jalan Trans Papua arah Mindiptana. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/171/VIII/2024/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA tertanggal 26 Agustus 2024.

Barang bukti yang ditemukan meliputi pucuk senjata angin, 1 unit ponsel Vivo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 1.030.000,00, 2 boks rokok Surya Besar. Tersangka "YA" ditangkap oleh tim Opsnal di kediamannya di Jalan Trans Papua KM 2 arah Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel.