Boven Digoel, Papua Selatan — Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel berhasil menangkap tersangka pencurian di Toko Sumber Mas pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIT. Penangkapan ini berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.
- Bupati Boven Digoel Hargai Keputusan Empat Anggota DPRK Mundur untuk Pilkada
- KPUD Boven Digoel Sesalkan Rendahnya Kehadiran Parpol dalam Sosialisasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah
- Fraksi KNDS Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemeliharaan Budaya Lokal
Baca Juga
Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, SH., SIK, CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, S.I.K., M.H., M.Si. mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial "YA" berhasil diamankan bersama barang bukti di Jalan Trans Papua arah Mindiptana. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/171/VIII/2024/SPKT/POLRES BOVEN DIGOEL/POLDA PAPUA tertanggal 26 Agustus 2024.
Barang bukti yang ditemukan meliputi pucuk senjata angin, 1 unit ponsel Vivo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 1.030.000,00, 2 boks rokok Surya Besar. Tersangka "YA" ditangkap oleh tim Opsnal di kediamannya di Jalan Trans Papua KM 2 arah Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel.
- Cerita di Balik Renovasi PAUD Mandiri PKK: Komitmen Pemerintah Kabupaten Mappi untuk Pendidikan Anak Usia Dini
- Bupati Boven Digoel Hargai Keputusan Empat Anggota DPRK Mundur untuk Pilkada
- Demi Menjaga Netralitas FKUB, Kyai Nursalim Arrozy Mundur Dari Jabatan Ketua FKUB Keerom