Tanah Merah, Boven Digoel, Papua Selatan - Tim Khusus (Timsus) Polres Boven Digoel berhasil amankan 1 (satu) pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Darul Hidayah Titik Nol Tanah Merah pada hari Senin (23/4).
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- Polres Jayapura Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Lokal dan Belasan Motor Tanpa Kelengkapan
- MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf
Baca Juga
Kapolres AKBP I Komang Budiartha, SIK benarkan adanya penangkapan pelaku pencurian, kotak Amal Masjid berinisial MK, 17 tahun oleh timsus Polres Boven Digoel.
Berawal dari timsus mendapatkan laporan bahwa adanya' pencurian dan pengerusakan Kotak Amal Masjid Darul Hidayah Hari Senin pukul 12.29 WIT tim langsung respon tindak pidana tersebut.
Dari laporan Ketua PKM Masjid Darul Hidayah Titik Nol Nuryanto pencurian dan pengerusakan Kotak Amal di masjid Darul Hidayah Titik Nol dengan jumlah kerugian kurang dari Rp. 1.000.000.- (dibawah satu juta ribu rupiah).
Berdasarkan bukti rekaman CCTV pada pukul 14.30 WIT dari pihak Masjid yang merekam pelaku pencurian tersebut melakukan pemeriksaan serta mengidentifikasi pelaku dari CCTV yang didapatkan.
Tidak butuh waktu lama setelah melakukan pencarian, pada pukul 18.30 WIT timsus berhasil menemukan pelaku pengerusakan Kotak Amal berinisial "MK" di titik nol dan langsung mengamankan di Polsek Mandobo.
Saat dilakukan pemeriksaan anggota mendapati 1 unit Hp Vivo warna Hitam Biru dan barang tersebut ternyata hasil curian di perumahan Ampera.
Adapun barang bukti lain yang diamankan yakni:
- 1 (satu) unit Hp Vivo warna Hitam Biru
-1(satu) lembar jaket milik pelaku yg tertinggal di TKP pencurian HP jalan Ampera.
Setelah terungkapnya kasus ini timsus menghubungi para korban, diantaranya ketua PKM Masjid Darul Hidayah Nuryanto, dan Tarsianus Hadung korban pencurian Hp di perumahan Ampera.
Bertempat di Polsek Mandobo pada hari Selasa (25/4) timsus memanggil para korban dan menyerahkan kembali barang bukti HP kepada pemiliknya dan menyelesaikan permasalahan pencurian tersebut secara Restoratif Justice.
Pelaku ini kerap melakukan pencurian. Saat ini pihak Polsek Mandobo melakukan pembinaan kepada pelaku yang masih dibawah umur dan guna mengungkap kasus pencurian lainnya.
Dari hasil pengembangan timsus berhasil amankan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku yaitu
-1 (satu) unit Laptop Acer aspire e1422.
-1 (satu) unit Hp oppo A57 warna Hitam.
-1 (satu) unit Hp oppo A9 warna Biru
Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami kasus pencurian dan tidak melaporkan kepada pihak berwajib agar setelah melihat barang bukti yang diamankan dapat mendatangi Posko timsus di Polsek Mandobo guna mengecek barang tersebut.
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik
- Sinergitas TNI - Polri Amankan Seorang Pria Saat Mengambil Ganja di Batas Negara RI-PNG