Tim Gabungan Polresta Sorong Kota kembali menangkap satu pelaku pembakar Wage Suti usia 50 tahun wanita paruh bayah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di tuduh sebagai pelaku penculik anak-anak.
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
Baca Juga
AT di tangkap sekitar pukul 18.30 WIT di rumahnya, Km 8. Saat kejadian AT diduga yang membawa Pertalite sebelum korban di bakar oleh FT yang lebih dahulu di tangkap di perumahan 300 Kompleks Viktory Km 10, Kelurahan Kladufu, Sorong Timur, Papua Barat Daya.
Menurut Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Ade Andini mengatakan Polri telah mengamankan satu lagi tersangka pelaku pembakaran wanita paruh bayah itu
“ Ada 1 tersangka lagi yang ditangkap terkait dengan kasus pembakaran di Kilo Meter 8,” kata Ade melalui pesan whatappsnya, Selasa 25 Januari 2023
Pelaku dengan inisial AT ini diduga yang membawa pertalite pada saat sebelum terjadinya kejadian yang menewaskan Wage Suti yang menderita luka bakar 95 persen. Selain itu pihak kepolisian tengah masih mendalami peran pelaku selain membawah Pertalite. “ Masih kita dalami,” kata Ade Andini
Seperti yang diketahui, Wage Suti wanita paru bayah usia 50 Tahun dibakar sejumlah massa di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 24 Januari 2023, korban dituduh sebagai pelaku penculikan anak-anak.
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura