Polres Boven Digoel Musnahkan BB Miras dan Ganja

Polres Boven Digoel melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil temuan razia maupun tindak pidana pada tahun 2022 lalu.


Bertempat di Mapolres, Polres Boven Digoel melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil temuan razia maupun tindak pidana pada tahun 2022 lalu, Senin (2/1). 

Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP I Komang Budiarta, S.I.K yang juga didampingi oleh Pasi Ops Kapten Inf.Humaidi, Wakapolres Kompol Muh Mukabsi, S.Sos dan Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos.

Adapun BB tersebut adalah miras jenis Wisky Robinson sebanyak 86 botol, Robinson sebanyak 96 botol, Bir putih merk bintang sebanyak 37 kaleng, Bir hitam merk Guiness kaleng sebanyak 34 kaleng, Anggur merah sebanyak 12 botol, Sopi sebanyak 21 jergen, Sopi bening didalam botol aqua 600 ml sebanyak 77 botol, Sopi merah dalam botol aqua 600 ml sebanyak 15 botol, Sopi bening dalam botol aqua 1500 ml sebanyak 2 botol, 1 Kantong plastik Ganja basah (30 Gram), 1 kantong plastik Ganja kering (20 Gram) dan 3 Linting Ganja Kering.

Kapolres AKBP I Komang Budiarta, S.I.K mengatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dengan peningkatan razia secara rutin dan penindakan hukum terhadap pembuat miras lokal serta pengedar miras pabrikan.

“Kami juga melakukan Koordinasi dengan Pemda dalam mengambil langkah – langkah guna pemberantasan miras dan ganja di wilayah Boven Digoel. Karena kami memang tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat,” ujarnya. 

Diakhir press releas Kapolres Boven Digoel menegaskan bahwa dari awal dirinya akan berkomitmen untuk menegakan perda tentang miras yaitu pelarangan.

“Juga tentang maraknya peredaran Ganja, kami sudah menggerakkan bagian Humas Polres untuk terus mempublikasi tentang buruknya pengaruh Ganja bagi kita. Khususnya bagi para pelajar,” tutupnya.