Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam rangka pengecekan rutin dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boven Digoel, Kapolres AKBP Wisnu Perdana Putra, SH, SIK, CPHR, melakukan inspeksi pada Sabtu (02/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi bangunan dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kaburnya tahanan atau masalah lainnya.
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
- KNPB, Gelar Mimbar Bebas, 4 Simpatisan di Amankan
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
Baca Juga
Kapolres memberikan arahan kepada anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan dan penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menekankan agar setiap kendala segera dilaporkan secara berjenjang untuk penanganan yang tepat.
Selain itu, Kapolres juga melakukan dialog langsung dengan para tahanan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menanyakan kondisi kesehatan mereka dan memberikan nasehat yang penuh motivasi. Kapolres mengingatkan agar para tahanan tidak mengulangi perbuatan pidana yang membawa mereka ke dalam tahanan. "Setelah menjalani proses hukum ini, jangan sampai terjerumus ke dalam kasus pidana lagi. Ingat, berada di dalam rutan itu tidak nyaman. Tetap semangat dan jangan putus asa," ujar Kapolres.
Beliau juga berpesan agar para tahanan selalu berdoa, menjaga kesehatan, dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Kasat Tahti jika ada keluhan atau masalah yang perlu disampaikan. "Jangan takut atau malu untuk berbicara dengan petugas jika ada yang mengganggu," tambahnya.
Setelah pengecekan, Kapolres berbagi makan bersama para tahanan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian. Diharapkan, dengan adanya perhatian tersebut, para tahanan dapat merenung dan menyadari kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya di masa depan.
Di akhir kegiatan, Kapolres mengingatkan seluruh petugas jaga untuk selalu waspada, menjaga kebersihan, dan melakukan pengawasan secara terus-menerus. Ia juga mengajak warga tahanan untuk tetap menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing meskipun dalam keterbatasan ruang sel.
Dengan perhatian dan arahan yang diberikan, Kapolres berharap agar para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik dan kembali ke jalan yang benar setelah menjalani masa hukumannya.
- Sepanjang 2021 KPK Sudah Tersangkakan 123 Orang
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke