Polres Mappi Tegaskan Kasus Kematian ASN Bandara Kepi

Polres Mappi menyampaikan bahwa kematian seorang ASN berinisial MZA (24), staf di Bandara Kepi, adalah kasus bunuh diri. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (16/01/2025), setelah hasil penyelidikan dan visum memastikan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


Menurut keterangan Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Bandara Kepi pada 14 Januari 2025. Penemuan bermula ketika rekan korban memeriksa kamar kos atas permintaan Kepala Bandara setelah korban tidak merespons panggilan telepon.

Dari tempat kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk kain yang digunakan korban, dokumen pribadi, dan uang tunai. Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal akibat hipoksia dengan luka gores di pergelangan tangan yang diduga akibat upaya bunuh diri sebelumnya.

Polres juga menyebut bahwa korban memiliki tekanan emosional yang diduga terkait masalah pribadi, berdasarkan informasi dari barang-barang yang ditemukan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak terverifikasi terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian terkait pentingnya kesadaran akan kesehatan mental. Polres Mappi berharap kejadian ini menjadi pengingat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang di sekitar kita.