Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik Akp Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggotanya berhasil melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Kurik, Polres Merauke. Rabu, (21/9/2022)
- Kurangnya Hati-hati Berkendara, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Tokoh Masyarakat Malind Anim, Hengky Ndiken Tutup Usia Pada Umur 59 Tahun
- Setelah Empat Hari Pencarian, Korban Terakhir Speedboat Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia
Baca Juga
Berdasarkan laporan dari masyarakat Kurik bahwa adanya permainan judi yang sudah meresahkan warga setempat karena bila bermain hingga larut malam dan mengganggu ketertiban umum, atas laporan tersebut Kapolsek Kurik langsung memimpin pelaksanaan penggerebekan dan berhasil kemarin (20/9) pukul 21.00 wit, hasil operasi Razia perjudian Bingo di wilayah hukum polsek kurik dengan sasaran kampung Ivimahad Distrik Kurik, dan adapun barang yang di amankan 100 buah bingo dan buku bingo 126 lembar, langsung diamankan,”
Selain Gerebek Judi Binggo, tadi pagi dilakukan juga operasi penyakit masyarakat yaitu operasi miras lokal jenis sageru dengan sasaran kampung kumbe (pesisir pantai) distrik Malind, ada pun barang yang di aman kan dari Hasil Razia minuman jenis milo (sagero) sebanyak 10( sepuluh) liter dalam kemasan gen 5 liter.
Dikatakan Kapolsek Kurik bahwa operasi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga akan ditindak tegas sesuai Perintah kapolres Merauke, khususnya di wilayah hukum Polsek Kurik, jangan sekali kali melanggar jika melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku di RI,”
Saat berikan arahan kepada anggotanya agar jaga keselamatan dalam operasi, bertindak dengan professional dan humanis, saling menjaga teman yang satu dengan yang lainnya,”.
- RSAL Merauke Bantah Lakukan Malpraktik dan Sudah Sesuai SOP
- Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Akan Kunjungi Merauke pada 23 Juli 2024
- Rini Anjarwati Kusuma Putri, Anak Merauke yang Menjadi Puteri Indonesia 2024, Siap Membangun dan Memajukan Tanah Kelahirannya