Polsek Kurik Berhasil Gerebek Permainan Judi Binggo dan Razia Miras Lokal

Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Kurik Akp Marlina Kaimu, S.Sos beserta anggotanya berhasil melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Kurik, Polres Merauke. Rabu, (21/9/2022)


Berdasarkan laporan dari masyarakat Kurik bahwa adanya permainan judi yang sudah meresahkan warga setempat karena bila bermain hingga larut malam dan mengganggu ketertiban umum, atas laporan tersebut Kapolsek Kurik langsung memimpin pelaksanaan penggerebekan dan berhasil kemarin (20/9) pukul 21.00 wit, hasil operasi Razia perjudian Bingo di wilayah hukum polsek kurik dengan sasaran kampung Ivimahad Distrik Kurik, dan adapun barang yang di amankan  100 buah bingo dan buku bingo 126 lembar, langsung diamankan,”

Selain Gerebek Judi Binggo, tadi pagi dilakukan juga operasi penyakit masyarakat yaitu operasi miras lokal jenis sageru dengan sasaran kampung kumbe (pesisir pantai) distrik Malind, ada pun barang yang di aman kan dari Hasil Razia minuman jenis milo (sagero)  sebanyak 10( sepuluh) liter dalam kemasan gen 5 liter.

Dikatakan Kapolsek Kurik bahwa operasi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga akan ditindak tegas sesuai Perintah kapolres Merauke, khususnya di wilayah hukum Polsek Kurik, jangan sekali kali melanggar jika melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku di RI,”

Saat berikan arahan kepada anggotanya agar jaga keselamatan dalam operasi, bertindak dengan professional dan humanis, saling menjaga teman yang satu dengan yang lainnya,”.