PT JDI Tebang Kayu di Lahan Warga Nabire, Hasil Investigasi Gakkum Belum Jelas

Tokoh adat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Bernadus meluapkan kekecewaannya imbas pepohonan yang berada di hak ulayatnya dirambah PT. Jati Dharma Indah (PT JDI).


​Bernadus sebenarnya sempat menaruh harapan besar. Ia merasa didengar dan dihargai saat aduannya mendapatkan respons cepat dari pucuk pimpinan di Kementerian Kehutanan RI.

Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Ir. Laksmi Wijayanti, yang dinilainya sangat peduli dan tanggap.

Bahkan, Dirjen PHL sudah dua kali mengeluarkan surat rekomendasi tegas, memerintahkan Kepala Balai Pengelolaan Hutan di Jayapura untuk segera memfasilitasi pertemuan damai dan mencari jalan tengah antara dirinya dengan perusahaan pengelola hutan PT JDI.

Namun, harapan itu kini berubah menjadi kepulan asap yang mengecewakan. Surat instruksi dari Jakarta ternyata berhenti berdaya saat sampai di meja pejabat daerah. Baik pimpinan yang lama maupun yang baru menjabat, hingga kini sama sekali belum mampu menggerakkan proses penyelesaian.

" Saya sangat berterima kasih Ibu Dirjen di Jakarta sudah peduli dan memberi perintah jelas. Beliau ingin masalah ini selesai dan kami difasilitasi bertemu. Tapi kenyataannya? Sampai hari ini, Kepala Balai Jayapura seolah tak berdaya. Rekomendasi itu seperti angin lalu, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Tidak ada tindakan nyata sama sekali,” kata Bernadus, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut data yang ia rangkum sendiri selama bertahun-tahun memantau, PT JDI beroperasi bukan di dalam areal konsesi yang diizinkan negara, melainkan merambah bebas ke wilayah Sungai Kali Bumi yang merupakan hak mutlak milik pribadi Bernadus. Selama 8 tahun beroperasi di tempat yang salah ini, kerugian yang ia derita ditaksir mencapai angka fantastis: Rp5 miliar.

Penderitaan tidak berhenti soal materi. Hutan yang gundul kini tak lagi mampu menahan air hujan. Tanah longsor mulai sering terjadi, dan ancaman banjir bandang kini menghantui setiap kali langit mendung.

Yang paling menyakitkan, tak satu sen pun ganti rugi atau kontribusi sosial yang pernah diberikan perusahaan kepada pemilik tanah yang lahannya diambil paksa itu.

“Mereka ambil semua kekayaan alam kami, lalu pergi begitu saja. Kerugian kami miliaran rupiah, lingkungan rusak, tapi tak ada solusi. Padahal sudah dua kali surat dari pusat dikirim. Rasanya sakit sekali melihat hukum dan aturan hanya berlaku di atas kertas, tapi mati di lapangan,” kata Bernadus.

Tak diam begitu saja, Bernadus telah melaporkan kebuntuan ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum). Ia meminta agar pejabat di Jayapura ditegur keras. Tim Gakkum bahkan sudah turun tangan mendatangi lokasi dan melakukan investigasi. Tapi lagi-lagi, hasilnya nihil.

“Tim penegak hukum sudah datang, sudah melihat sendiri bukti pelanggaran di lapangan. Tapi sampai detik ini, hasil laporan maupun tindak lanjutnya tak pernah terdengar. Ini membuat kami bingung, apakah benar pejabat di sana punya wewenang, atau ada hal lain yang membuat mereka tak berani bertindak?” tegasnya. 

Karena dianggap gagal menjalankan tugas dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat, Bernadus kini menaruh harapan terakhir langsung ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menuntut evaluasi kinerja yang tegas.

“Satu-satunya harapan kami sekarang ada di tangan Bapak Menteri Raja Juli. Saya minta jabatan Kepala Balai Jayapura ini dievaluasi, bahkan diganti jika perlu. Kami butuh pemimpin yang berani dan bekerja, bukan yang diam saja melihat rakyatnya dirugikan. Saya mohon Bapak Menteri turun tangan langsung, kembalikan hak kami yang telah diambil PT JDI,” tegasnya.

Suara lantang Bernadus diaminkan oleh Tokoh Adat sekaligus mantan Anggota DPRD Nabire, Yusak Tebai. Ia menilai PT JDI telah melakukan kesalahan fatal dengan mengeruk hasil hutan di wilayah adat, bukan di izin resminya. Padahal laporan sudah masuk berkali-kali dan Jakarta sudah memberi lampu hijau untuk menyelesaikan, namun di Jayapura semuanya macet total.

“Kami sudah capek melapor. Instruksi pusat kok bisa mandek di daerah? Kami minta Bapak Menteri serius menuntaskan ini. Kami warga Nabire ingin keadilan yang nyata, bukan janji manis yang tak pernah jadi kenyataan,” kata Yusak Tebai.