Rektor Unmus Resmi Melantik 8 Pejabat Baru Dilingkungan Universitas Musamus

Rektor Unmus Dr. Beatus Tambaip saat melantik 8 Pejabat Baru di Universitas Musamus Merauke. Jumat  (16/10)
Rektor Unmus Dr. Beatus Tambaip saat melantik 8 Pejabat Baru di Universitas Musamus Merauke. Jumat (16/10)

Bertempat di Aula PKM, Universitas Musamus Merauke menggelar kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan sumpah jabatan Dekan dan Ketua Lembaga Di Lingkungan Universitas Musamus Periode Tahun 2021-2025. Jumat (15/10).


Kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Musamus Merauke, Dr. Drs. Beatus Tambaip,M.A dengan dihadiri oleh seluruh jajaran dan pimpinan di Universitas Musamus Merauke dan berlangsung dengan hikmat serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sebanyak Enam Pejabat Dekan, dan Dua Ketua lembaga yang dilantik pada pelantikan kali ini, antara lain:

  1. Dekan Fakultas Teknik, Frederik  H Sumbung, ST.,M.Eng
  2. Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Drs. Lay Riwu,M.Hum
  3. Dekan Fakultas Pertanian Dr. Adrianus, SP,.MP
  4. Dekan Fakultas Ekonomi Okto Irianto,SE,.M.Si
  5. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Dr. Syahruddin,SE,.M.Si
  6. Pejabat Dekan Fakultas Hukum, Mulyadi A. Tajuddin, SH.,MH
  7. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Izak H Wayangkau, S.Kom,.MT
  8. Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Dirwan Muchlis,S.Pt,.MP.

Kepada Reporter RMOL Papua, Rektor Universitas Musamus, Dr. Drs. Beatus Tambaip,M.A mengatakan bahwa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam suatu organisasi, yang mana komponen-komponen yang ada pada suatu organisasi akan selalu mengikuti periodisasi yang pada suatu masa jabatan.

Rektor Unmus, Dr. Drs. Beatus Tambaip,MA

"Kemarin tanggal 24 Agustus saya sudah dilantik, sehingga masa jabatan dekan-dekan dan kepala lembaga juga sudah berakhir, dan ini susah sesuai dengan masa jabatan rektor 4 tahun maka mereka juga kan harus mengikuti juga dengan masa jabatan rektor, selama 4 tahun,, oleh karena itu mereka harus dilantik." Ujar Rektor Unmus

Dr. Beatus Tambaib menjelaskan bahwa terkait dengan pelantikan kali ini, dilakukan melalui beberapa tahapan yang demokratis, mulai dari pembentukan panitia tahapan seleksi dekan yang terdiri dari anggota senat, pimpinan jurusan, perwakilan dosen, dan juga perwakilan mahasiswa yang dibentuk sendiri oleh masing-masing fakultas dengan dasar surat keputusan Rektor.

"Pemilihan ini sama sekali Rektor tidak intervensi, ini murni hasil pemilihan di masing-masing universitas karena mereka yang lebih tahu tentang kondisi objektif disana termasuk tentang calon-calon dan apa yang mereka harapkan dari calon-calon yang mereka pilih, sehingga rektor hanya mengesahkan dan melantik saja." Jelasnya.

Dirinya berharap agar setiap pejabat yang dilantik kali ini harus betul-betul memanfaatkan peluang yang ada karena mereka dianggap cakap dan layak untuk dapat memimpin unit dipimpin oleh mereka, sehingga para pejabat yang baru saja dilantik kali ini harus membuktikannya.