Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) saat ini menjadi agenda penting dinanti oleh seluruh rakyat Papua. Aliansi Pemuda Papua mengatakan bahwa revisi Otsus Papua harus berdasarkan usulan suara rakyat Papua
- Komitmen JMSI Kaltim, Siap Ciptakan Anggota Berkualitas
- Gazali Husin Renngiwur Apresiasi Kepada YW Atas Kepercayaan Diberikan Kepada GP Ansor Papua
- Kapolsek Jair Berikan Himbauan Kamtibmas Melaui Radio Asiki FM 10.77 Boven Digoel
Baca Juga
Dalam Press Release Aliansi Pemuda Papua (23/06), John Ocama Wetipo selaku Ketua menyampaikan beberapa sikap kepada Pemerintah pusat antara lain yakni:
1. Mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atas terlaksananya Paripurna terkait Revisi Otsus Papua berdasarkan usulan rakyat Papua
2. Pemerintah Pusat dalam hal ini bapak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan semua Kementerian yang berhubungan langsung dengan.Revisi Undang- Undang Otonomi Khusus Papua wajib mendengarkan aspirasi rakyat Papua yang di perjuangkan oleh Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur Papua, DPR Papua, MRP Papua berdasarkan hasil kajian suara rakyat Papua sejak Papua diberikan UU Otsus Papua hingga saat ini.
3. Wajah seluruh lapisan rakyat Papua ada di tangan Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP Papua, oleh sebab itu Pemerintah Pusat jangan coba-coba mengabaikan semua aspirasi yang diperjuangkan tentang Revisi Otsus Papua oleh tim DPR Papua yang sedang melobi di Jakarta saat ini.
4. Jika Pemerintah Pusat tidak menanggapi serius aspirasi rakyat Papua yang diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Papua, maka kami atas nama Aliansi Pemuda Papua sebagai generasi muda Papua dan garda terdepan dari ujung tombak rakyat siap mobilisasi masyarakat Papua untuk menduduki dan melumpuhkan sistem Pemerintahan di Provinsi Papua sampai aspirasi Revisi Otsus versi rakyat Papua diloloskan Pemerintah Indonesia.
Empat poin tersebutlah yang ditekankan oleh Aliansi Pemuda Papua terkait Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus ) yang diharapkan dapat ditanggapi oleh Pemerintah Pusat
- Oknum Polisi Pukul Penjual Pentolan di Timika, Akan Diberikan Sanksi Tegas
- Antisipasi Menjelang Pilkada 2024, Polres Boven Digoel Gelar Operasi Penertiban Peredaran Miras
- Kasdim 1711/BVD: Sebagai Insan Prajurit, Melaksanakan Perintah Pimpinan Hukumnya Wajib