Boven Digoel, Papua Selatan – Setelah ditunjuk oleh Petrus Ricolombus Omba menggantikan dirinya sebagai calon Bupati Nomor Urut 03. Pasangan Roni Omba dan Drs. Marlinus, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPUD Boven Digoel pada Senin (10/3/25).
- KPU Merauke Laksanakan Bimtek Untuk Petugas PPD
- Tutup Rakerwil NasDem Papua, Suyoto Apresiasi Papua Berani Menyusun Target
- KPU Merauke Umumkan Peningkatan Daftar Pemilih Sementara, Tambahan 3.780 Pemilih Siap Mencoblos
Baca Juga

Pendaftaran ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 03, Petrus Ricolombus Omba, serta memerintahkan dilaksanakannya PSU tanpa keikutsertaan Petrus Omba. Namun, MK memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mencalonkan pasangan baru.
PSU Pilkada Boven Digoel dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. KPUD Boven Digoel akan segera memulai verifikasi administrasi terhadap pasangan calon yang sudah mendaftar sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Saat dikonfirmasi usai Pendaftaran, Roni Omba menyampaikan bahwa dirinya telah dipercaya untuk menggantikan posisi Petrus Omba sebagai calon Bupati dengan nomor urut 03. "Kami berharap dukungan dari simpatisan yang sebelumnya mendukung kami tetap solid untuk memenangkan PSU dengan aman dan damai, serta mewujudkan visi misi yang telah direncanakan oleh Pak Petrus Omba," ungkap Roni.

Calon Bupati Nomor Urut 03 Roni Omba
Meski keputusan MK yang membatalkan kemenangan Petrus Omba mengecewakan, Roni menegaskan bahwa mereka tetap menghormati putusan tersebut. Ia juga mengungkapkan, jika terpilih nanti, dirinya akan terus berkonsultasi dengan Pak Petrus sebagai penasihat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Roni juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar, baik terkait dirinya maupun Pak Petrus. "Kami harus tetap fokus dan solid untuk memenangkan nomor urut 03 dalam PSU nanti. Kami sudah menang, tinggal mengawal prosesnya. Kami yakin suara Petromas jilid II akan bertambah karena niat kami yang baik untuk pembangunan di Kabupaten Boven Digoel," tambahnya.
Ia pun menegaskan bahwa jika nanti terpilih, masyarakat berhak untuk mengoreksi jika ada kekurangan dalam pemerintahan. "Masyarakat wajib mengoreksi kami karena kami dipilih oleh mereka," tandas Roni Omba.
- Unas Tabuni, Kebijakan DOB Tidak Bermanfaat Terhadap Orang Asli Papua
- Romanus Mbaraka-H. Riduwan Resmi di Tetapkan KPU Merauke Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- MRP Tegaskan Hasil Pleno Terkait Keaslian Orang Papua Sesuai Dengan UU Otsus
