Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025 oleh Polres Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Boven Digoel. Operasi berlangsung di Jalan Trans Papua KM 3 arah Merauke, tepatnya di depan Mapolres Boven Digoel, pada Selasa (15/07/2025).


Dalam kegiatan razia yang memasuki hari kedua ini, petugas mendapati banyak pengendara tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Boven Digoel, Iptu Afif Sjofjanturi, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan hari kedua, pihaknya memberikan teguran lisan kepada 42 pengendara sepeda motor, sementara 11 pengendara lainnya dikenai sanksi tilang.

"Kami terus melaksanakan edukasi secara langsung di lapangan setiap pagi melalui kegiatan strong point serta memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas," ujar Iptu Afif.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Patuh ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Operasi ini juga menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, di antaranya:

- Menggunakan handphone saat berkendara

- Berkendara melawan arus

- Mengemudi di bawah umur

- Tidak menggunakan helm SNI

- Penggunaan knalpot brong

- Mengemudi dengan kecepatan berlebihan

- Berboncengan lebih dari satu orang

- Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 ini, Satlantas Polres Boven Digoel berharap dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.