Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke melaksanakan Razia kendaraan bermotor sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah. Jumat, (9/10)
- Fun Run HUT GPI ke 40, Prajurit Yonif TP 802/WMJ Raih Juara 1
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Acer Perkuat Transformasi Pendidikan Digital di Merauke Lewat Donasi dan Peluncuran Platform Edukasi
Baca Juga
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Merauke, Iptu Ferry Mehue saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia yang bertempat di depan Mako Satuan Lantas ini untuk mengecek kelengkapan kendaraan dan juga melakukan peneguran terkait penggunaan masker.
“Ia benar tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Merauke." Ungkapnya
Razia yang melibatkan 25 personil Lantas ini dilaksanakan selama satu jam dengan menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 51 orang dan langsung diberikan blangko surat tilang.
b
Kasat Lantas berharap dengan dilaksanakannya razia dan himbauan ini dapat tercipta kamseltibcar lantas dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
- Fun Run HUT GPI ke 40, Prajurit Yonif TP 802/WMJ Raih Juara 1
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Acer Perkuat Transformasi Pendidikan Digital di Merauke Lewat Donasi dan Peluncuran Platform Edukasi