Satu Orang Pemakai Narkoba di Tangkap Polisi di Jalan Nowari Merauke

Kapolres Merauke dan Polsenil saat melakukan Konferensi Pers/ Selasa (12/1)
Kapolres Merauke dan Polsenil saat melakukan Konferensi Pers/ Selasa (12/1)

Kepala Kepolisian resor Merauke AKBP untung Sangaji didampingi dengan kasat narkoba Polres Merauke AKP Najamudin melakukan konferensi pers terkait penangkapan salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan Nowari Kabupaten, Kabupaten Merauke. Selasa (12/1)


Kepada awak media Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan bahwa proses penangkapan ini belum selesai Dan dirinya pun tidak menginginkan Kota Merauke yang sudah sedemikian baiknya   menjadi jadi terganggu karena  penggunaan narkoba. 

“Sudah banyak minuman Milo yang Sudah gentayangan bikin kacau masyarakat eh sekarang narkoba ada lagi, Ini akan kita kuliti lagi kasus Kasus lain yang menjuntai di bawah Kasus yang saat ini kita lagi bicarakan.”  Ucapnya

Menurut Kapolres bahwa berlaku adalah seorang pekerja swasta. Namun karena kepentingan penyelidikan maka tempat bekerjanya tidak dapat diungkapkan sebab masih sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk menangkap pelaku pelaku lain.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Najamuddin mengemukan bahwa pelaku mendatangkan barang haram tersebut melalui dua tahap, yang pertama tiba di Merauke pada 4 januari, dan yang kedua tiba di Merauke pada tanggal 9 januari, dengan total sebanyak 17,5 gram. yang di kirim melalui jasa pengiriman konvensional.

"Barang bukti yang ada di depan kita sekarang dikirim melalui dua tahap, Tahap pertama pada tanggal 4 Tiba di sini pada tanggal 9 Januari 2021 Sekitar jam 16. 30 WIT. Berdsarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin, kemudian tahap kedua tiba pada tanggal 11 Januari 2021, Tepatnya pada hari Senin kemarin,Sekitar jam  15. 00 WIT. Semua barang bukti ini diperkirakan berjumlah sekitar 17,5 g. Barang tersebut dikirim dari Jogja Yang dikirim melalui jasa pengiriman." Ucapnya

Menurutnya kasus tersebut sudah sangat lama menjadi incaran polres Merauke, dan sudah di ikuti sejak awal pengiriman dari Jogjakarta.

Namun berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sengaja mendatangkan barang harap itu hanya untuk digunakan dan bukan untuk diedarkan. Dan sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan menjadikan dua oang lain sebagai saksi.