Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.
- Minimalisir Resiko, Diskoperindag Papua Selatan Lakukan Pelarihan Manajerial
- Penjelasan Realisasi APBN PBD Sampai Dengan 30 April 2024
- GABRIEL NDIKEN, PUTRA ASLI PAPUA ASAL SUKU MARIND YANG SUKSES JALANKAN BISNIS KULINER DI SEMARANG
Baca Juga
"Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan" ungkap Sudirman, selaku Kepala Karantina Merauke dalam keterangannya.

(17/3) Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke melakukan pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya.
"Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)" ujar Karsono. 
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Bikin APBN Mendatang Babak Belur
- Siap Tandingi Dominasi Apple dan Samsung, OnePlus 12 Mulai Tersedia untuk Pasar Global
- Mentan SYL Didampingi Kapolri Sigit Lepas Ekspor Pertanian Rp 14,4 Triliun ke 124 Negara