Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.
- PLN Beri Kado Akhir Tahun, Promo Biaya Tambah Daya Hanya Rp270 Ribuan
- Lantamal XI Merauke Gelar Kegiatan Panen Panen Raya di Kampung Sermayam Merauke
- Lagi Bulog, Impor 500 Ribu Ton Beras Masuk ke Indonesia
Baca Juga
"Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan" ungkap Sudirman, selaku Kepala Karantina Merauke dalam keterangannya.
(17/3) Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke melakukan pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya.
"Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)" ujar Karsono.
- Ekspor Akhir Tahun 2021, Provinsi Papua Lepas 5 ton Tepung Terigu ke PNG
- Boven Digoel Kembali Ekspor Produk Olahan Kelapa Sawit
- Bulog Kembali Tolak Beras Petani, Aliansi Petani Merauke Protes Keras