Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.
- MENGENAL TEPUNG SAGU KELOMPOK TANI SAGU KAMPUNG AIWAT DAN KAMPUNG SUBUR
- Gabungan 3 Kota di Papua, Terjadi Inflasi Pada Mei 2022 Sebesar 0,69 %
- Aspirasi Sulaeman Hamzah Bekerjasama Dengan Dinas TPHPP Lakukan Penanaman 2000 Bibit Kelengkeng di Boven Digoel
Baca Juga
"Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan" ungkap Sudirman, selaku Kepala Karantina Merauke dalam keterangannya.
(17/3) Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke melakukan pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya.
"Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)" ujar Karsono.
- Ekspor Akhir Tahun 2021, Provinsi Papua Lepas 5 ton Tepung Terigu ke PNG
- Presiden Jokowi Tekankan Kemandirian Pangan di Merauke: Solusi Krisis Pangan Global dan Pemulihan Ekologis
- Transformasi Hijau di Kampung Seed Agung: PT ACP Gerakkan Pertanian Kopi Berkelanjutan