Sebelum Didistribusikan, Bawang Merah Dan Bawang Putih Diperiksa Karantina Merauke

Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman.


"Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan" ungkap Sudirman, selaku Kepala Karantina Merauke dalam keterangannya. 

(17/3) Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke melakukan pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya. 

"Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)" ujar Karsono.