Tidak Ada Lagi Pemungutan Parkir Menggunakan Karcis, Masyarakat Dihimbau Tidak Memberikan Uang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Frans Anggawen
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Frans Anggawen

Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke memberikan tanggapan terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar di pertokoan, setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan disalah satu toko yang berada di jalan TMP Merauke.


Frans Anggawen selaku Kepala Dinas  Perhubungan Merauke dalam penjelasannya mengatakan bahwa sesuai dengan tugas pokok yang ada memang untuk pengawasan dan pengaturan juru parkir memang menjadi tanggung jawab dari dinasnya dan sampai saat ini hanya ada 44 orang yang terdaftar secara resmi, namun untuk masalah parkir liar ini sebenarnya bukan tanggung jawab kami. Kamis, (17/3).

"Memang sampai saat ini para juru parkir kita ini hanya memiliki 1 seragam saja jadi memang kadang mereka hanya menggunakan celananya saja dan atasnya biasa." Jelasnya.

Lanjut dijelaskan bahwa terhitung mulai Oktober 2021 kita sudah mengarahkan untuk menggunakan parkir berlangganan saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan dan STNK, sehingga sudah tidak ada lagi penggunaan karcis.

"Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi pemungutan tp memang masih banyak terjadi sehingga masyarakat pun membayar. Tapi saya tegaskan untuk tidak boleh lagi memberikan uang karena mereka ini sudah di honor melalui SK Bupati. Ini juga menjadi cara kami untuk mengatasi parkir liar" Tegasnya.

Frans Anggawen mengatakan sudah ada rencana untuk bersama-sama dengan Satpol PP selaku dinas yang memiliki tugas dalam penegakkan Perda, ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat juga meminta bantuan Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penindakkan terhadap parkir2 liar.

"Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mulai lebih dulu melakukan penertiban parkir pada malam hari karena kita tahu bahwa malam hari yang selalu rawan." Demikian Kepala Dinas Perhubungan.