SF Diamankan Lantaran Kedapatan Membawa Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura

Seorang pria berinisial SF (25) bersama barang bukti diduga narkotika jenis ganja diciduk Tim Opsnal satuan reserse narkoba polresta jayapura kota di area dermaga pelabuhan laut jayapura, Sabtu (26/2).


Kasat menjelaskan, penangkapan SF berawal saat tim mendapatkan informasi adanya calon penumpang yang hendak naik ke kapal dengan membawa narkotika jenis ganja.

"Menyikapi informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di area dermaga pelabuhan hingga berhasil menemukan pelaku SF bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja yang dibawanya didalam ransel," terang Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, keterangan tertulis diterima.

Lanjutnya, SF langsung dibawa ke ruangan sat narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang didapat berupa 32 (Tiga puluh dua) Paket Plastik Bening ukuran Besar, 2 (dua) paket plastik bening ukuran sedang dan 230 (dua ratus tiga puluh) paket plastik kliper ukuran kecil yang semuanya berisikan narkotika golongan I jenis ganja.

"Rencananya barang haram tersebut akan dibawanya ke Kab. Nabire, dimana menurut pengakuannya bahwa barang tersebut hanya dititipkan oleh temannya untuk dibawakan," imbuhnya.

Iptu Alam pun menegaskan, kini SF bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara aturan hukum yang berlaku di NKRI.