Kapolisian Resort (Polres) Merauke berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian motor yang selama ini beraksi di Kabupaten Merauke.
- Pemda Boven Digoel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Boven Digoel Tahun 2023
- Serahkan STTP CPNS Formasi 2018, Bupati Boven Digoel Imbau Tingkatkan Mutu Pelayanan
- Bupati Boven Digoel Melantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemda Boven Digoel
Baca Juga
Berdasarkan Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Ari Purwanto dipelataran Polres Merauke, Kamis (05/3) menyatakan bahwa para pelaku telah melaksanakan aksinya di Kabupaten Merauke selama satu tahun belakangan ini.

Barang Bukti 33 Motor Diamankan Di Polres Merauke/RMOL Papua
Selanjutnya, Kapolres Merauke mengatakan bahwa bahwa rata - rata sepeda motor hasil curian di pasarkan di bawah harga 5 juta rupiah yang hasilnya kemudian di gunakan untuk berfoya - foya.
"Rata - rata di jual di bawah lima juta, hasilnya untuk berfoya - foya, dan di lakukan rata - rata dua orang" Tuturnya.
Selanjutnya Kapolres berharap agar masalah ini ke depan masih banyak bukti - bukti lain yang dikembangkan.
"Sampai saat ini bukti - bukti masih dikembangkan, kami berharap masih ada bukti - bukti lain untuk bisa dikembangkan. Pungkasya 
- RRI Boven Digoel Menggelar Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Pelajar
- Tingkatkan Kualitas Musik Lokal, Dispenkeb Gelar Pelatihan Juri Musik
- Mappi Sport Center (MSC) Akan Tambah Fasilitas Baru: Lapangan Voli dan Basket
