Kapolisian Resort (Polres) Merauke berhasil mengamankan sindikat pelaku pencurian motor yang selama ini beraksi di Kabupaten Merauke.
- Dukungan Penuh untuk Olahraga: Pj Bupati Mappi Inisiasi Lomba Senam Kreasi
- Sosialisasi DPMPTSP Boven Digoel: Aktivitas Usaha Yang Tidak Melalui OSS Dianggap Ilegal
- Pj Gubernur Safanpo Resmi Mengundurkan Diri dan Siap Bertarung di Pilgub Papua Selatan
Baca Juga
Berdasarkan Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Ari Purwanto dipelataran Polres Merauke, Kamis (05/3) menyatakan bahwa para pelaku telah melaksanakan aksinya di Kabupaten Merauke selama satu tahun belakangan ini.
Barang Bukti 33 Motor Diamankan Di Polres Merauke/RMOL Papua
Selanjutnya, Kapolres Merauke mengatakan bahwa bahwa rata - rata sepeda motor hasil curian di pasarkan di bawah harga 5 juta rupiah yang hasilnya kemudian di gunakan untuk berfoya - foya.
"Rata - rata di jual di bawah lima juta, hasilnya untuk berfoya - foya, dan di lakukan rata - rata dua orang" Tuturnya.
Selanjutnya Kapolres berharap agar masalah ini ke depan masih banyak bukti - bukti lain yang dikembangkan.
"Sampai saat ini bukti - bukti masih dikembangkan, kami berharap masih ada bukti - bukti lain untuk bisa dikembangkan. Pungkasya
- Jelang Pilkada, Masyarakat Boven Digoel Diminta Waspada Berita Hoaks di Medsos
- Pemerintah Daerah Membuka Pekan Tilawatil Qur'an RRI Boven Digoel Tahun 2024
- Papua Selatan Resmi Gunakan Kode PS Untuk Plat Nomor Kendaraan, Denda Biaya Pajak Dihapuskan