Sinergi Menjaga Negeri Di Perbatasan Negara

Patroli gabungan lintas instansi kembali digelar melibatkan unsur CIQS Merauke di wilayah perbatasan RI-PNG pada (13/07). 


Turut serta dalam kegiatan antara lain Dandim 1707/Merauke, Dansatgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti, Danramil Ulilin, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kepala PLBN Sota, Kepala Karantina Pertanian, Kepala Karantina Ikan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan perwakilan Imigrasi dan Bea Cukai Merauke.

Patroli dilaksanakan dalam rangka meninjau lokasi perbatasan RI-PNG di Rawa Torai dan melakukan koordinasi dengan perwakilan masyarakat adat setempat sekitar perbatasan dan manajemen perusahaan PT. Papua Agro Lestari (PAL).

PT. PAL merupakan salah satu perusahaan perkebunan sawit yg mengelola lahan disekitar perbatasan darat RI-PNG di wilayah antara Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke dan Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel.

Masyarakat adat setempat yang terdiri dari marga Mekuen, Kaula, Kakuin, Dokuin, dan Basikuin di wilayah Kampung Muti Manggai, Kampung Guis dan kampung terdekat di negara PNG yaitu Kampung Kwem yang memiliki hak ulayat atas tanah yang dikelola PT. PAL.

Kegiatan patroli bersama untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, perdagangan illegal, terutama kewaspadaan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui media pembawa hewan dan tanaman yg dilalulintaskan secara ilegal.

Sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 72, mengatakan Karantina memiliki tugas dalam melakukan pengawasan keamanan pangan dan pakan.

"Serta pengawasan sumber daya genetik, produk rekayasa genetik, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka " ungkap Sudirman selalu Kepala Karantina Pertanian Merauke saat memberikan keterangan.