Kepolsian Resor (Polres) Merauke berhasil mengamankan pemilik akun facebook Tanacius Were yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena telah melakukan penghinaan melalui media sosial terhadap dua institusi negara sekaligus yaitu institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
- Warning!! Polres Merauke Ingatkan Para Pembeli Hasil Curian Agar Segera Menyerahkan Pada Pihak Kepolisian
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
Baca Juga
Ketika ditemui oleh Reporter RMOL PAPUA terlihat pemilik akun Tancaius Werre (IW) yang saat merupakan seorang Mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi itu terlihat tertunduk lesu dengan wajah penuh penyesalan dan tangan terborgol atas tindakannya tidak terpuji yang telah dilakukannya dan dipertontonkannya di media sosial.
Bahkan sesekali IW terlihat mengangguk-anggukan kepalanya saat di Nasehati oleh personil polres Merauke yang merasa prihatin dan heran melihat tindakannya, apalagi mengingat perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang Mahasiswa yang notabenenya merupakan bagian dari kalangan orang-orang terpelajar.
“Kita juga pernah jadi mahasiswa tapi tidak seperti itu, bagaimana nanti nasib kuliahmu kalau sampai kamu dihukum, kamu itu harus jadi mahasiswa yang baik.” Ucap salah seorang anggota Polisi yang sedang menasehati IW.
Kepada Reporter RMOL PAPUA Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pambos mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser Polres Merauke setelah melihat beberapa komentar dari akun sosial media milik tersangka IW yang terlihat menghina instansi kepolisian dan TNI.
Selain itu juga dari hasil penelusuran di akun sosial medianya terlihat tersangka IW sering memposting sesuatu yang bersifat provokasi yang mengarah pada dugaan jika yang bersangkutan memiliki afiliasi dengan kelompok separatis.
“Saya berharap jangan sampai terjadi lagi, karena dari hasil penelusuran sosial medianya, ada indikasi beberapa postingan dari tersangka yang mengarah ke separatis, sehingga ada dugaan jika yang dilakukan oleh tersangka merupakan suatu upaya terstruktur dan terencana.” Ungkap Kasat Reskrim. Selasa (18/5)
Lanjut dirinya mengatakan terlepas daripada itu dirinya berharap penangkapan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar bisa lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, dan diharapkan agar masyarakat lebih memanfaatkan media sosial untuk melakukan berbagai hal bermanfaat dan bersifat edukatif.
“Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua agar dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bersifat edukatif.” Pungkasnya AKP Agus F. Pambos.
- Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke