Kasus Dugaan perubahan status kepegawaian Riki Douglash Ambrauw Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua kini masuk tahap baru, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Papua telah menyita surat pengunduran diri palsu yang menurutnya sama sekali tidak dia tahu, di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.
- Penjual Miras Lokal Jenis Cap Tikus di Wamena di Rngkus Polisi
- Lima Prajurit TNI Resmi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya
- Aliansi Pemuda Merauke Anti Rasisme Laporkan Ambroncius Nababan ke Polisi
Baca Juga
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhan diwakili oleh wadir Reskrimum Polda Papua menjelaskan saat ini status hukum pemalsuan surat pengunduran diri palsu, Riki ambrauw telah masuk tahap penyidikan.
"Kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan, saat ini terdapat 14 saksi telah dipanggil untuk diperiksa termaksud pelapor.begitu halnya surat palsu pengunduran diri Riki Ambrauw telah kami sita.” Ungkap Wadir Reskrimum Polda Papua kepada kantor Berita RmolPapua.ID di Polda Papua, Rabu (23/2).
menjelaskan saat ini, kasus pemalsuan surat pengunduran diri Riki Ambrauw dalam tahap penyidikan belum ada tersangka.
“Kasus ini belum ada di tetapkan tersangka karena masih tahap penyidikan,” ujarnya
Sama hanya juga, Pihak pemeriksa belum bisa memastikan apakah ada keterlibatannya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua dalam kasus pemalsuan surat pengunduran diri Riki Ambrauw.
“Kami tidak bisa berasumsi karena kasus ini masih tahap penyidikan. Jadi kami belum bisa mengatakan ada atau tidak keterlibatan BKD provinsi Papua untuk kasus ini,” Pungkasnya
Untuk diketahui, Kasus ini terkuak setelah ada laporan dari Riki Ambrauw ke Polda Papua melalui Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat pengunduran dirinya.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier BKD Provinsi Papua, Yehezkiel Ben Tecuari membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri atas nama Riki Ambrauw dari jabatan Kadishub Papua.
- Junjung Netralitas ASN Selama Pilkada, Pemprov Papua Selatan Lakukan Sosialisasi
- Bupati Merauke Lantik Eselon II, Eselon III dan Eselon IV