Tiga kepala daerah di Papua sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat Papua soal praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur.
- Musyawarah Sengketa Antara Pasangan Hero dan KPU Merauke, Memasuki Tahap Kesimpulan
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- Positif Narkoba, Sekretaris KPU Sorsel Ditangkap Polda Papua Barat
Baca Juga
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menjelaskan bahwa penetapan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan hasil tindaklanjut laporan masyarakat.
"Beberapa kali pimpinan ke Papua dan selalu mendapat komplain dari masyarakat pegiat antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Alex mengaku, KPK sudah lama menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di Papua.
"Dan kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan terutama juga dari informasi dari masyarakat. Penetapan tersangka yang dilakukan KPK, ini sudah menyangkut tiga kepala daerah ya, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE," kata Alex.
Alex menegaskan, penetapan tersangka terhadap tiga kepala daerah itu dilakukan atas kecukupan alat bukti yang sudah diklarifikasi KPK terhadap beberapa saksi, serta dokumen-dokumen yang sudah dipegang oleh KPK untuk meyakini bahwa penetapan tersangka sudah cukup alat bukti.
"Kami berharap, dukungan dari masyarakat Papua, terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan," harap Alex.
Selain itu, Alex berharap, dana besar yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana Otsus betul-betul bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Harapan kami seperti itu, rasanya selama 20 tahun terakhir sudah puluhan triliun dana Otsus yang sudah disalurkan pemerintah untuk kesejahtaraan masyarakat papua. Tetapi, jika praktik-praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua itu juga tidak akan terwujud," jelas Alex.
"Sekali lagi, bahwa upaya KPK untuk mendukung pembangunan di Provinsi Papua, itu sejalan dengan keinginan masyarakat Papua. Bagaimana kesejahteraan masyarakat Papua itu juga bisa sejajar dengan saudara-saudara di wilayah Indonesia yang lain," sambung Alex menutup.
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?
- Pengadilan Sorong Eksekusi Kembalikan Aset Milik GBGP di Tanah Papua
- Bersumpah Setia Pada NKRI, 3 Pelaku Makar di Bebaskan