Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua
(THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada
Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WIT.
- Kapolresta Sorong Kota Periksa Ponsel Personil Cegah Judi Online
- Dipengaruhi Minuman Keras Dua Orang Diamankan Polisi, Lantaran Aniaya Tiga Pemuda
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
Baca Juga
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara.
Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, saat ditemui di Jayapura, Selasa (101/1).
Ditambahkannya, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga, untuk dirawat di Singapura.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi