Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua
(THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada
Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WIT.
- Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa
- Inikah Calon Terpidana Mati Korupsi?
- Mengedarkan Dan Konsumsi Sendiri, Dua Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi
Baca Juga
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara.
Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, saat ditemui di Jayapura, Selasa (101/1).
Ditambahkannya, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga, untuk dirawat di Singapura.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- Sat Lantas Polres Boven Digoel Berikan Edukasi Berlalulintas Kepada Pelajar SMP
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke