TNI AL Merauke Tangkap 4 Orang WNA Asal PNG Selundupkan 571Kg Teripang Lewat Torasi

Merauke, 20 Agustus 2025 - Komando Daerah Angkatan Laut XI (KODAERAL XI) lewat Patroli Pos AL Torasi melakukan penangkapan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) yang masuk perairan laut Indonesia menggunakan speedboat pada 18 Agustus 2025.


Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial RG (28), BR (31), WV (33) dan WK (30). Saat diamankan keempat orang ini sedang membawa hasil laut teripang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Laksama TNI Joko Andriyanto mewakili Komandan KODAERAL XI saat melakukan konfrensi pers menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat personel Pos AL Torasi mendapat informasi intelejen tentang adanya upaya penyelundupan teripang dari PNG, sehingga dilakukan patroli laut menyusuri pantai wilayah Torasi dan menemukan sepuluh karung berisi teripang dengan berat 290kg tanpa pemilik.

Saat melanjutkan patroli, personel Pos AL Torasi menghentikan speedboat yang menggunakan dua motor tempel mesin 75 PK dengan mesin cadangan 40 PK yang memuat satu orang sebagai nahkoda dan tiga orang anak buah tanpa memiliki paspor ataupun surat ijin pelintas batas. Selain itu keempatnya juga membawa tiga belas karung berisi teripang dengan berat 281kg.

Selanjutnya keempat WNA PNG tersebut dibawa ke KODAERAL XI untuk pemeriksaan lebih lanjut karena keempatnya telah melanggar UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, UU No 21 Tahun 2019 Tahun Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, UU No 63 Tahun 2024 Pasal 116 Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.