Proyek pekerjaan pada Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Provinsi Papua Barat Daya di diduga menggunakan praktek 'pinjam bendera'.
- Sat Reskrim Polres Boven Digoel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP di Counter Beberapa Hari Lalu
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
Baca Juga
Di duga perusahaan atau individu tersebut meminjam perusahaan kontraktor lain untuk mengikuti tender atau pelelangan.
Selain itu kinerja konsultan pengawas patut dipertayakan diduga tidak ada pemeriksaan setiap pembayaran prestasi da keterlambatan pekerjaan tersebut.
Dari fisik bagunan saat ini gedung admin Lapas Sorong mengalami kerusakan pada bagian dinding yang retak. Selain itu beberapa plafon yang jebol nyaris hancur dan cat dinding yang memudar.
Diketahui, Pembagunan kawasan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023.
Pekerjaan dengan penyedia jasa CV. Timur Nusantara dengan membangun gedung teknis dan gedung administrasi atau admin di kerjakan oleh CV. Sakiki.
Rusaknya gedung dan kelalain oknum PPK tersebut menjadi harus perhatian khusus, pasalnya dengan kondisi bagunan yang rentan rusak ditambah lagi kondisi overkapasitas penghuni menjadi kekhawatiran kaburnya narapidana yang kerap terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut salah satu sumber mengatakan mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, ia menilai kualitas material yang digunakan patut dicurigai bagunan baru berapa tahun lalu sudah rusak. “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi ada dugaan permainan dalam proyek miliaran rupiah ini,” ujarnya
Untuk itu, ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa kontraktor dan pihak yang terlibat dalam pembagunan yang menelan uang milyaran rupiah ini.
Untuk di ketahui PPK untuk pembagunan gedung administrasi dan admin adalah Stephen Putong untuk gedung teknis Mario Kaotjil. 
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- 38 Tahanan Polresta Diberikan Kesempatan Berolahraga dan Berjemur
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi
