Gedung Lapas Sorong Senilai Milyar Mulai Rusak dan Diduga Pinjam Bendera

Kantor administrasi atau admin Lapas Sorong.
Kantor administrasi atau admin Lapas Sorong.

Proyek pekerjaan pada Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Provinsi Papua Barat Daya di diduga menggunakan praktek 'pinjam bendera'.


Di duga perusahaan atau individu tersebut meminjam perusahaan kontraktor lain untuk mengikuti tender atau pelelangan.

Selain itu kinerja konsultan pengawas patut dipertayakan diduga tidak ada pemeriksaan setiap pembayaran prestasi da keterlambatan pekerjaan tersebut.

Dari fisik bagunan saat ini gedung admin Lapas Sorong mengalami kerusakan pada bagian dinding yang retak. Selain itu  beberapa plafon yang jebol nyaris hancur dan cat dinding yang memudar.

Diketahui, Pembagunan kawasan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023.

Pekerjaan dengan penyedia jasa CV. Timur Nusantara dengan membangun gedung teknis dan gedung administrasi atau admin di kerjakan oleh CV. Sakiki. 

Rusaknya gedung dan kelalain oknum PPK tersebut menjadi harus perhatian khusus, pasalnya dengan kondisi bagunan yang rentan rusak ditambah lagi kondisi overkapasitas penghuni menjadi kekhawatiran kaburnya narapidana yang kerap terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut salah satu sumber mengatakan mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, ia menilai kualitas material yang digunakan patut dicurigai bagunan baru berapa tahun lalu sudah rusak.  “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi ada dugaan permainan dalam proyek miliaran rupiah ini,” ujarnya

Untuk itu, ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa kontraktor dan pihak yang terlibat dalam pembagunan yang menelan uang milyaran rupiah ini.

Untuk di ketahui PPK untuk pembagunan gedung administrasi dan admin adalah Stephen Putong untuk gedung teknis Mario Kaotjil.