Persoalan korupsi di Papua terus menjadi perbincangan publik, lebih-lebih setelah Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Lakukan Penertiban Terhadap Peredaran Miras di Distrik Mandobo
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
Baca Juga
Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal di Papua tampak geram, lantaran gara-gara kasus korupsi, pembangunan di wilayahnya jadi terhambat. Merekapun ramai-ramai mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindak tegas terhadap para pelaku yang terindikasi kuat terlibat.
Menanggapi hal ini, seorang tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut meminta agar Pemerintah khususnya KPK harus tegas dalam proses hukum karena siapapun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas. Oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab.
“Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok manapun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” kata Benhur, Rabu (28/9).
Benhur mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun untuk membela para pejabat korup.
“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” pinta Benhur.
“Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.
Benhur berujar, dirinya selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong serta akan ikut mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat. 
- Kapolres Merauke memimpin apel pagi Polres Merauke
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka