Tokoh Adat Malind Sirplu di Salor Gervasius Wane Mahuze angkat bicara terkait dinamika politik usai menguatnya wacana pemekoran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS).
- JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
- Rakornas di Bandung Dihadiri Ribuan Kader, Dari Papua, Hanura Optimis Menang Pemilu 2024
- Junjung Netralitas dan UU ASN, Yosep Bladib Gebze Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri
Baca Juga
Dalam tatanan adat Suku Malind bahwa daerah Salor merupakan tempat sakral setelah Kondo yang dianggap sebagai meja adat utama terhadap empat golongan adat dalam suku Malind.
Empat golongan adat yang ada dalam suku Malind adalah Mayo, Imo, Zozom, dan Ezam yang tersebar melalui empat arah mata angin dari wilayah Kondo sampai Digul.
Dalam penyampaiannya Gervasius Wane Mahuze menyikapi dinamika politik praktis menjelang pembentukan provinsi Papua Selatan mengatas namakan masyarakat adat untuk kepentingan segelintir kelompok elit yang ingin mencari panggung dalam situasi menjelang lahirnya DOB PPS yang dituangkan kedalam 4 point rekomedasi sebagai berikut:
1. Mendukung Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,
2. Mendukung Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS),
3. Selanjutnya untuk penunjukan dan penetapan Penjabat Gubernur PPS adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat,
4. Siapapun yang akan ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan, maka LMA di Wilayah Papua Selatan siap untuk menerima dan bekerja sama untuk mempersiapkan dan membangun Provinsi Papua Selatan.
- Bawaslu Boven Digoel Minta Bapaslon Segera Menyelesaikan Kekurangan Dokumen Persyaratan
- Bawa Bukti Baru dari BPK Papua, KPK Diminta Beri Atensi Khusus Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Supiori
- Terpilih Aklamasi, Bahlil Lahadalia Ketum Golkar