Tokoh Adat Malind Sirplu di Salor Angkat Bicara Terkait Dinamika Politik Menjelang Pembentukan DOB PPS

Tokoh Adat Malind Sirplu di Salor Gervasius Wane Mahuze angkat bicara terkait dinamika politik usai menguatnya wacana pemekoran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS).


Dalam tatanan adat Suku Malind bahwa daerah Salor merupakan tempat sakral setelah Kondo yang dianggap sebagai meja adat utama terhadap empat golongan adat dalam suku Malind.

Empat golongan adat yang ada dalam suku Malind adalah Mayo, Imo, Zozom, dan Ezam yang tersebar melalui empat arah mata angin dari wilayah Kondo sampai Digul.

Dalam penyampaiannya Gervasius Wane Mahuze menyikapi dinamika politik praktis menjelang pembentukan provinsi Papua Selatan mengatas namakan masyarakat adat untuk kepentingan segelintir kelompok elit yang ingin mencari panggung dalam situasi menjelang lahirnya DOB PPS yang dituangkan kedalam 4 point rekomedasi sebagai berikut:

1. Mendukung Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,

2. Mendukung Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS),

3. Selanjutnya untuk penunjukan dan penetapan Penjabat Gubernur  PPS adalah sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat,

4. Siapapun yang akan  ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi Penjabat Gubernur Papua Selatan, maka LMA di Wilayah Papua Selatan siap untuk menerima dan bekerja sama untuk mempersiapkan dan membangun Provinsi Papua Selatan.