Merauke, 23 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut bagi Peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun menjelaskan bahwa dari semua pasangan yang telah melakukan pendaftaran, KPU telah menetapkan keempatnya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Hasil pengundian dan penetapan Nomor Urut Peserta bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah sebagai berikut :
-Nomor Urut 1 yaitu Martinus Guntur Ohoiwutun dan Prayogo
-Nomor Urut 2 yaitu Kristian David Tarigan Gebze dan Kusmanto
-Nomor Urut 3 yaitu Hendrikus Mahuse dan Riduwan
-Nomor Urut 4 yaitu Yosep Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah
Selanjutnya keempat Calon Bupati dan Wakil Bupati akan memulai massa kampanye mulai dari tanggal 25 September sampai berakhir nanti pada 23 November 2024.
- Pertemuan Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Sermayam, PT. GPA Dengar Langsung Suara Tokoh Adat
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke, Petugas Lakukan Pencarian Intensif