Tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang di dalamnya memerintahkan verifikasi perbaikan, bakal dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini.
- Yopi Ingratubun Resmi Membuka Lomba Qosidah DPD Partai Golkar Kota Jayapura Dan Berikan Apresiasi Kepada ABR
- Misi Perdamaian, Jokowi Tidak Bertanggung Jawab atas Agresifitas Rusia dan Provokasi Ukraina
- Anggota DPR Ini Berani Jamin Pj Kepala Daerah yang Dipilih Pemerintah Netral
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam jumpa pers tentang Pengajuan Memori Banding Tambahan dan Pelaksanaan Putusan Bawaslu, di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari kantor berita politik RMOL.ID, Jumat (24/3).
“Kami akan mengadakan rapat teknis dengan Partai Prima, kami berencana membuka akses Sipol kembali, yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verfifikasi partai politik telah selesai,” ujar Idham.
Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, dalam kesempatan siang ini KPU akan memberitahukan sejumlah hal kepada Prima terkait proses verifikasi perbaikan yang diberikan kesempatan dalam kurun waktu 10 hari.
“Hari ini akan kami buka kembali Sipol, dan kami juga akan jelaskan teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan sebagaimana yang dimaksudkan dalam putusan Bawaslu (dalam kurun waktu 10 hari),” katanya.
Lebih lanjut, Idham memastikan akses Sipol yang dibuka kembali oleh KPU adalah untuk perbaikan data dokumen keanggotaan Prima di 2 wilayah provinsi.
“Nanti kami akan tanya kesanggupan Partai Prima kira-kira berapa hari. Karena memang bicara tentang dokumen yang harus disampaikan oleh Partai Prima adalah kelanjutan dari apa yang selama ini telah sampaikan kepada kami dalam bentuk admnistrasi persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu,” ucapnya.
“Jadi Partai Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan TMS/BMS selama ini,” demikian Idham menambahkan.
- Legislator DPR Papua H.Jayakusuma Apresiasi Trobosan Menteri ESDM ketersedian BBM Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025
- PBB: Dalam 48 Jam Ada Lebih dari 50.000 Orang Ukraina Tinggalkan Negaranya
- DPP GM KOSGORO Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Target Ketua Umum di Tahun Pertama