Tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yang di dalamnya memerintahkan verifikasi perbaikan, bakal dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini.
- Tantangan Besar di Balik Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS
- Bahas Lintas Batas, Perdagangan, Pendidikan, Olahraga, Ketum KONI Papua Ungkap Pertemuan BLOM RI-PNG di Vanimo
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam jumpa pers tentang Pengajuan Memori Banding Tambahan dan Pelaksanaan Putusan Bawaslu, di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari kantor berita politik RMOL.ID, Jumat (24/3).
“Kami akan mengadakan rapat teknis dengan Partai Prima, kami berencana membuka akses Sipol kembali, yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verfifikasi partai politik telah selesai,” ujar Idham.
Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, dalam kesempatan siang ini KPU akan memberitahukan sejumlah hal kepada Prima terkait proses verifikasi perbaikan yang diberikan kesempatan dalam kurun waktu 10 hari.
“Hari ini akan kami buka kembali Sipol, dan kami juga akan jelaskan teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan sebagaimana yang dimaksudkan dalam putusan Bawaslu (dalam kurun waktu 10 hari),” katanya.
Lebih lanjut, Idham memastikan akses Sipol yang dibuka kembali oleh KPU adalah untuk perbaikan data dokumen keanggotaan Prima di 2 wilayah provinsi.
“Nanti kami akan tanya kesanggupan Partai Prima kira-kira berapa hari. Karena memang bicara tentang dokumen yang harus disampaikan oleh Partai Prima adalah kelanjutan dari apa yang selama ini telah sampaikan kepada kami dalam bentuk admnistrasi persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu,” ucapnya.
“Jadi Partai Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan TMS/BMS selama ini,” demikian Idham menambahkan.
- Aryadi Apresiasi dan Support Bantuan Bagi Peserta Lomba Qosidah di Halal Bihalal Partai Golkar Jayapura
- Soal Kenaikan PPN, DWS: PDIP Jangan Main Drama Politik
- Tukar Pandangan dan Silaturahmi, Walikota Kendari Jamu Makan Malam JMSI