Kepolisian Resor Merauke dipimpin langsung oleh Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz bersama Anggotanya dan Buser Satuan Reskrim serta anggota Polsek Tanah Miring Berhasil grebek pabrik minuman keras lokal jenis sopi yang bertempat di Kampung Binalahan Distrik tanah miring Merauke. Jumat (20/3)
- Satu Pelaku Penggeroyokan di Belakang Mall Jayapura Ditangkap Polisi
- Diduga Langgar UU, Gibran Harus Dinonaktifkan 3 Bulan dari Walikota Solo
- Wabup Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1443 H di Polres Boven Digoel
Baca Juga
Dalam laporan resminya Kapolsek Kota Merauke mengatakan bahwa benar pelaku sudah mengakui telah memproduksi miras jenis sopi yang dilakukan dikampung binalahan.
Selanjutnya Kapolsek Merauke mengatakan bahwa dari hasil penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang berupa dua unit kompor merk HOCK, 2 unit dandang, 2 unit ember suling , 3 unit ember dan 4 unit jerigen dengan kapasitas 5 liter. Ucapnya
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi