Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawal penggunaan dana APBD yang di alokasikan untuk penanganan virus Covid-19.
- Tim Gabungan Perbatasan RI-PNG Amankan WNA Asal PNG Tanpa Dokumen dan Membawa Narkotika
- Emanuel Gobay Berpendapat Penyampaian Mama Paulina Imbumar Merupakan Bagian HAM dan Hak Konstitusional
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
Baca Juga
“Masyarakat harus ikut berperan aktif mengawal penggunaan dana APBD yang di geser untuk penanganan virus Covid-19,” ujar Jhon Mandibo yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP-PKB, melalui via WhatSapp, Senin (8/6).
Politisi muda ini juga berharap Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Penanganan percepatan Covid-19 Biak Numfor dapat melaporkan penggunaan dana yang sudah terealisasi.
“Pemda tidak hanya melaporkan jumlah pasien positif, jumlah pasien sembuh, tetapi realisasi anggaran dapat disampaikan, baik dalam bentuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit.
"Dalam bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat agar pelayanan tersebut bermanfaat, bermutu, transparan, tepat sasaran,” kata Jhon.
Jhon menegaskan kepada Pemda Biak Numfor, TAPD tim anggaran pemerintah daerah dapat melaporkan Refocusing Program Kegiatan Prioritas atau realokasi kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar Sanksi yang saat ini diberikan berupa penundaan penyaluran Dana DAU dan DBH 35 persen bisa di Salurkan kembali.
“Jika sanksi penundaan DAU dan DBH tidak di realisasikan kembali kita tahu bahwa APBD Biak tahun 2020 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian dasar Hukum penerimaannya,” Katanya.
Selain itu, dirinya berharap Pemda Biak Numfor segera membuka layanan pengaduan masyarakat secara resmi yang berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjawab pengaduan masyarakat atas layanan dasar yang di berikan.
“Pemda juga harus buka unit pelayanan untuk menerima aduan masyarakat selama pandemi virus Covid-19,” pungkasnya.
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- DKPP Periksa KPU Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi, Serta Satu Komisioner Caleg 2019
- Pelaku Pembacok Balita Hingga Tewas Diserahkan Pihak Keluarga Ke Anggota Buser Polres Merauke