Akibat Sengketa Lahan, Ratusan Warga di Kabupaten Mappi Terlibat Bentrok

Sekelompok warga di Kabupaten Mappi tepatnya dekat Bandar Udara Kepi terlibat cekcok hingga mengakibatkan dibakarnya satu unit Bevak atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan rumah istirahat. Minggu (16/1)


Kejadian bermula saat massa dari kampung Dagimon dan kampung Tanjung yang berjumlah sekitar 75 orang hendak malakukan penyerangan dikediaman salah seorang warga bernama Valentinus Kamakaimu yang terletak di jalan Bandara Kepi, karena permasalahan tanah.

Mendengar laporan dari warga terkait adanya kejadian tersebut, anggota Polres Mappi langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi.

sekelompok pemuda dari marga Agawemu datang dari arah Kampung baru dengan menggunakan longbut langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak  Kamakaimu dengan menggunakan parang, busur panah serta kertapel.

Namun kekisruhan tak berhenti sampai disitu, selang beberapa waktu kemudian datang sekelompok pemuda dari Marga Agawemu menggunakan longboat dan menggunakan senjata parang, panah, dan kertapel secara membabi buta langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap tempat tinggal milik Valentinus Yabak Kamakaimu.

Setelah melakukan pengerusakan para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan menuju ke lokasi pembongkaran lahan dan kembali melakukan pengerusakan serta pembakaran befak milik warga bernama Guntur Pakaimu dan Stan Kamakaimu.

Tak lama berselang sekitar Pukul 11.30 WIT sekelompok massa dari Kampung Lama dan Kampung Baru  marga Marpemu dan Kamakaimu sebanyak 100 orang datang ke Mapolres Mappi dengan membawa senjata tajam berupa parang, busur panah dan kapak hendak menuju jalan Bandara Kepi.

menyikapi kejadian itu Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan yang didampingi Kabag Sumda AKP Salmon Hutaean memberikan arahan dan himbauan kepada massa yang berkumpul di depan Mapolres Mappi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melanggar hukum lainnya dan mengarahkan massa untuk kembali.

Setelah mendapatkan arahan oleh Kapolres Mappi akhirnya kelompok massa tersebut dapat mengerti dan langsung kembali kerumah masing-masing dengan aman, tertib dan terkendali.

Terkait kejadian tersebut Kapolres Mappi  telah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dari 3 marga yakni Marpemu, Kamakaimu dan Agemu untuk menunjuk perwakilan guna dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Mappi dengan mengundang pihak  Pemda Mappi yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 dalam rangka penyelesaian masalah tentang batas tanah dan pembayaran kepada yang berhak agar tidak menimbulkan sengketa.