Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) AKP Arifin membenarkan saat ini Tim Opsnal masih lakukan penyelidikan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Misi Merauke.
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
Baca Juga
“Ia benar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/376/IX/2020/ Papua/ Res Merauke tanggal 7/9/2020 tentang kasus Pencurian dengan kekerasan.” Ucapnya. Selasa (6/9)
Diketahui pelapor dan menjadi korban yang berinisial R melaporkan kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 dengan Tempat Kejadian di Jalan Missi samping toko Vitta Celuler Kabupaten Merauke.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas bahwa Kronologi kejadiannya pada sekitar pukul 21.30 wit korban selesai belanja ATK di toko cahaya intan dan saat akan pulang korban diikuti oleh dua orang yang sama-sama mengendarai Sepeda motor dan sesampainya di samping toko Vitta Seluler, Sepeda motor korban dipegang dan digoyang goyang oleh terlapor sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri.” Jelasnya
“Saat korban sadar ternyata handphone realme C2 warna biru berlian nomor IMEI 860722047936610 dan IMEI 2 860722047936602 milik korban telah hilang.“ Tambahnya
Sehingga lanjutnya akibat kejadian tersebut korban kemudian medatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Merauke guna membuat laporan.
Dirinyapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi. “Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri.” Tutupnya
- Polisi Bekuk Seorang Pemuda Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura
- Usai Meneguk Miras Jenis Sopi, Seorang Pria Di Merauke Nekat Bacok Anggota Brimob
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke