Dua Lokasi Rumah Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46 Jakarta Selatan/Net
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46 Jakarta Selatan/Net

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan upaya penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis siang (26/10).


Ada dua lokasi yang dilakukan upaya penggeledahan, yakni rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan, dan di Jakasetia, Bekasi, Jawa Barat.

Di Jalan Kertanegara, penyidik terpantau memasuki kediaman Firli sekitar pukul 12.00 WIB. Namun berdasarkan informasi, rumah tersebut tidak dihuni Ketua KPK.

Sementara itu, penggeledahan rumah Firli di Bekasi dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan jajaran anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Di lokasi ini, penyidik Polda Metro turut didampingi Ketua RW 19, Irwan Irawan. Ia mengaku hanya diminta kepolisian untuk mendampingi upaya penggeledahan tersebut tanpa tahu kasus apa yang sedang diusut.

"Mungkin ada kegiatan proses upaya hukum oleh penyidik. Aku hanya mendampingi saja," kata Irwan Irawan di lokasi.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Pihak Polda Metro Jaya. Namun diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun sudah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

"Kehadiran saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk esprit de corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri," kata Firli, Selasa malam (24/10).