Kebakaran besar terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.
- Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 KM
- PT. Pelindo Merauke Dianggap Tidak Efisien dan Beri Pelayanan Buruk, Perusahaan Jasa Transportasi di Pelabuhan Merauke Lakukan Mogok Kerja
- Seorang Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Pabrik Es Lampu Satu
Baca Juga
Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran", tutur Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", ujar Jefri Gultom
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali", tutup Jefri Gultom. 
- Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Korban Selamat Serangan KKB di Palapa Ring Timur
- Brutal, 2 Wartawan iNews Dikeroyok Puluhan Warga di Kepulauan Yapen
- Cuaca Ekstrem Di Masa Pancaroba, BMKG Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
