Kebakaran besar terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.
- Seorang Pemuda Hilang Saat Menyelam Mencari Ikan di Depapre Jayapura
- Terlibat Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Jatuh Dari Jembatan Tujuh Wali-wali
- Satu Warga Entrop Tenggelam di Pantai Holtekam, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Baca Juga
Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran", tutur Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", ujar Jefri Gultom
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali", tutup Jefri Gultom. 
- RSAL Merauke Bantah Lakukan Malpraktik dan Sudah Sesuai SOP
- Penemuan Mayat di Kamar Kost, Gegerkan Warga Belakang Pasar Youtefa
- PWI Papua Barat Daya Kecam Oknum Anggota TNI AL di Duga Intimidasi Jurnalis Sorong
