Walikota Jayapura Serahkan SK CPNS Kepada 296 Orang Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura

Peyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 296 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2018 Pemerintah Kota Jayapura diserahkan langsung oleh Walikota Jayapura di lapangan apel Kantor Walikota Jayapura. Senin, (11/1)


Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano ketika diwawancarai meyampaikan bahwa dari jumlah formasi yang lulus yaitu berjumlah 316 orang dimana lulus secara bersyarat di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

“Yang mana Surat keputusan (SK) pada hari ini saya serahkan langsung sebayak 296 orang yang lulus secara bersyarat pada formasi 2018 dan tersisah 20 orang yang belum menerima SK akan meyusul.” Ucapnya

Benhur Tomi Mano meminta kepada 296 orang yang lulus CPNS untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hasil tes ini murni dan tidak ada interfensi dari siapa pun, dan ini semua merupakan kemampuan calon yang mengukuti tes secara online dengan sistem CAT.

Setelah menerima SK selanjutnya mereka akan melapor diri kepada OPD masing-masing untuk diberikan surat memulai tugas dan sebagai dasar mereka  bisa menerima hak-hak mereka sebagai CPNS.

Walikota jayapura pertegas bahwa selama menjadi CPNS mereka tidak bisa mengajukan pindah di tempat lain minimal mengabdi selama 15 tahun dan selama mereka masih sebagai CPNS mereka masih dinilai dari segi prestasi, kualitas dan semangat kerja dari masing-masing OPD dimana mereka ditempatkan, serta CPNS wajib mengetahu Visi, Misi, Motto Kota Jayapura dan disiplin Pemerintah Kota Jayapura. Demikian Benhur Tomi Mano