Bendahara OPD Boven Digoel Harus Perbaharui Pengetahuan Perpajakan

Plt. Sekda Boven Digoel Dr. Pilemon Tabuni saat memberi sambutan
Plt. Sekda Boven Digoel Dr. Pilemon Tabuni saat memberi sambutan

Boven Digoel, Papua Selatan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Merauke bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Boven Digoel menggelar Sosialisasi PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2023. Bertempat di Aula Kantor Bupati Boven Digoel. 


Plt. Sekretaris Daerah Boven Digoel Pilemon Tabuni tekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terutama Bendaharanya harus perbaharui pengetahuannya tentang perpajakan. Hal ini untuk hindari adanya kesalahan pemotongan pajak, baik untuk rekanan maupun pegawai.

Pilemon menyebut, kesadaran pembayaran pajak harus dimiliki seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab pajak merupakan sumber pendanaan penopang Pembangunan Negara.

“Perwakilan Dinas yang ikuti sosialisasi ini perlu mengerti informasi perpajakan. Kita juga harus sadar membayar pajak, karena sebagai penopang Pembangunan,” ujar Pilemon saat berikan sambutan pada sosialisasi perpajakan yang disampaikan Kantor pajak Pratama Merauke di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/3/24).

Dirinya minta seluruh perwakilan OPD yang tengah mengikuti sosialisasi perpajakan dari Kantor Pajak Pratama (KKP) Merauke dapat menyerap ilmu yang didapat, dan diterapkan. Tidak malu bertanya tiap materi yang belum dikuasai dalam sosialisasi.

Pilemon apresiasi KKP Merauke yang telah meluangkan waktu melakukan sosialisasi tentang perpajakan di Boven Digoel. Baginya hal tersebut sangat penting, untuk tingkatkan pengetahuan masyarakat tentang pajak, terutama Aparatur Sipil Negara.

“Pembangunan itu berasal dari pajak, baik itu APBN maupun APBD. Saya paresiasi KPP yang mau berikan sosialisasi, mengingat kami disini minim informasi,” Tuturnya.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut makin disiplinkan masyarakat membayar pajak, sehingga pendapatan Negara bertambah. Dengan bertambahnya pendapatan negara, tentunya akan berbanding lurus terhadap kemajuan pembangunannya.