Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, didampingi Kasubag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos dan KBO dan penyidiknya menggelar Konferensi pers terkait kasus perlindungan anak dibawah umur, dilaksanakan di ruangan Humas Polres Merauke. Senin, (19/7)
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
- Ditinggal Suami ke Kios, Seorang IRT di Perkosa Oleh Tetangga Sendiri
- Rugi Hingga Puluhan Juta Polisi Tangani Kasus Pencurian di Mangga Dua Merauke
Baca Juga
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa Pelaku berinisial SY, 29 tahun melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan membawa lari anak yang belum dewasa dan masih berumur 13 tahun, berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp/ B/ 254 / VII / 2021 / Papua / Res Merauke tanggal 6 Juli 2021.
“Pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri sudah dilaksanakan bulan juni sebanyak 1 kali di Merauke, kemudian dibawa lari lagi ke Timika, dan di Timika dengan leluasa pelaku melakukan hubungan badan lebih dari satu kali selama satu bulan pelariannya di Kabupaten Timika,”ungkapnya
Lanjut dijelaskan bahwa pelaku mempunyai pacar yang statusnya masih kumpul kebo, dan korban pencabulan adalah ponakan dari pacar pelaku.
Sedangkan pelaku sudah kumpul kebo dengan pacarnya di Merauke selama 7 tahun, pelaku mengenal korban di Merauke saat tinggal di rumah selama pelaku bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit di Merauke.
Ditambahkan terhadap terduga pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UUPA dan Pasal 332 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara bahkan bisa 20 tahun penjara.
Akhirnya dihimbau oleh Kasubbag Humas kepada warga Merauke para orang tua yang mempunyai putra putri yang masih remaja agar di awasi pergaulannya dan jauhi lingkungan yang dapat merusak budi pekertinya, berilah pedalaman Pendidikan agama dan ekstrakurikuler,”tutupnya.
- Papua jadi Fokus Utama, Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis
- Teror Pelemparan Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Jayapura, 2 Unit Mobil Terbakar
- Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju