BPK Tetapkan WDP Terhadap Laporan Keuangan Pemda Boven Digoel 2023

Boven Digoel, Papua Selatan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menetapkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah Boven Digoel tahun 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Boven Digoel, Pilemon Tabuni, saat memimpin Apel Aparatur Sipil Negara (ASN).


Meskipun bukan opini yang diharapkan, opini WDP dinilai sebagai kemajuan signifikan dari opini disclaimer yang selalu diterima oleh Boven Digoel sejak dimekarkannya pada tahun 2002 hingga tahun 2019. Opini disclaimer dianggap sebagai penilaian terburuk dari BPK, yang menandakan tingkat ketidakpastian yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari hasil penilaian BPK, Boven Digoel kembali mendapatkan opini wajar dengan pengecualian. Meskipun bukan penilaian terbaik, setidaknya bukan disclaimer,” ungkap Pilemon saat memimpin apel ASN di lapangan upacara Kantor Bupati Boven Digoel pada hari Senin (10/6/24).

Pilemon menambahkan bahwa meskipun masih terdapat kekurangan, hasil penilaian WDP tersebut menunjukkan komitmen Boven Digoel dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Ke depan, Boven Digoel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi penyebab dari opini pengecualian tersebut. Diharapkan, langkah ini akan membawa dampak positif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat dan stakeholders terhadap manajemen keuangan pemerintah daerah.

“Sejak dimekarkannya pada tahun 2002 hingga 2019, Boven Digoel selalu mendapatkan opini disclaimer. Baru pada tahun 2020 mendapatkan opini WDP, dan tahun ini juga mendapatkan opini WDP,” jelasnya.

Opini WDP yang diberikan oleh BPK menegaskan pentingnya upaya perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai standar yang lebih tinggi dalam akuntabilitas dan transparansi.