Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sedikit, bahkan belum menyentuh angka 50 orang.
- Demi Menjaga Netralitas FKUB, Kyai Nursalim Arrozy Mundur Dari Jabatan Ketua FKUB Keerom
- Tiba Di Indonesia , Ini Jadwal Paus Fransiskus Sebelum Ke Port Moresby, Papua Nugini
- and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Digelar Pekan Pertama Februari
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya terus melakukan rekapitulasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD oleh jajaran KPU Provinsi.
Ia menuturkan, data bakal calon anggota DPD yang mendaftar terlihat pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Laporan Rekap Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD, Selasa 2 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima 24 Bacalon," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (2/5).
Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, terdapat bakal calon anggota DPD dari 4 daerah yang sudah banyak mendaftar.
"Yaitu Bengkulu dan Sumatera Utara 3 bacalon, serta Banten dan Kepulauan Riau masing-masing 2 orang," urainya.
Sementara untuk sisanya, disebutkan Idham, ada 14 daerah yang masing-masing satu orang pendaftar bakal calon anggota DPD, yaitu Aceh, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian ada di NTB, Riau, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, NTT, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
- Gas Rumah Tangga Naik di Awal Tahun, Aktivis ke Menkeu: Oligarki Tambah Kaya, APBN Jadi Beban Rakyat
- Tolak Sanksi FIFA dan UEFA, Federasi Sepak Bola Rusia: Diskriminatif!
- KPU Kabupaten Merauke Resmi Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati