Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sedikit, bahkan belum menyentuh angka 50 orang.
- Survei: Sandiaga Sosok Capres Pilihan di Kalangan Perempuan
- Kesadaran Politik Kaum Milenial
- Musda ke-IV KNPI Boven Digoel, Sehan: Junjung Tinggi Sportifitas dan Aturan Mekanisme Organisasi
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya terus melakukan rekapitulasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD oleh jajaran KPU Provinsi.
Ia menuturkan, data bakal calon anggota DPD yang mendaftar terlihat pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Laporan Rekap Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD, Selasa 2 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima 24 Bacalon," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (2/5).
Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, terdapat bakal calon anggota DPD dari 4 daerah yang sudah banyak mendaftar.
"Yaitu Bengkulu dan Sumatera Utara 3 bacalon, serta Banten dan Kepulauan Riau masing-masing 2 orang," urainya.
Sementara untuk sisanya, disebutkan Idham, ada 14 daerah yang masing-masing satu orang pendaftar bakal calon anggota DPD, yaitu Aceh, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian ada di NTB, Riau, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, NTT, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
- Ajak Warga Papua Tetap Jaga Kerukunan Antar Sesama Anak Bangsa, Ini Pesan Kenius Kogoya,
- Mendukung Menteri Agama GP Ansor Papua Mengajak Masyarakat Papua Menolak Politisasi Agama Dan Sara
- Pengurus Partai Berkarya Boven Digoel Gelar Syukuran Pelantikan