Merauke, 4 Oktober 2024 - Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) menerima Berkas Calon Wakil Gubernur Pasangan Nomor Urut Satu atas nama Yusak Yaluwo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan.
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Sularso: DPRP Harus Utamakan Keadilan dan Keterwakilan
- MRPS Lakukan Wawancara Dengan Yusak Yaluwo Tentang Keaslian Orang Papua
Baca Juga
Berkas ini diantarkan langsung oleh Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze yang didampingi oleh Komisioner Alson Markus Kambu dan Helda Richarda Ambay yang langsung di terima oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu.
Damianus Katayu menjelaskan bahwa tahapan yang akan dilakukan sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya dimana sesuai dengan amanat ketentuan Undang-undang Otsus Pasal 20 menjelaskan bahwa MRP akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Terkait verifikasi faktual MRPS akan mengundang bakal calon untuk mempresentasekan dalam bahasa daerah 3 hal yaitu silsilah keturunan, asal usul marga dan batas wilayah adat." Jelasnya.
Setelah melalui tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual, MRPS akan melakukan rapat gabungan pansus bersama dengan pokja untuk pemutusan dan pleno penetapan.
Dihari yang sama, Bakal Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Yusak Yaluwo juga telah menyerahkan berkas khusus kepada MRPS.
Mengingat keterbatasan waktu yang telah ditetapkan, MRPS dijadwalkan pada esok hari akan melakukan verifikasi ke Kabupaten Boven Digoel terkait kebenaran keaslian Orang Asli Papua dari Yusak Yaluwo.
- Selalu Siap ! Lantamal XI Merauke Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam
- Rudy Tirtayana Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di SMP Negeri 1 Merauke
- Meriahkan HUT Kota Merauke ke 123, Pemkab Adakan Pawai Budaya Nusantara