Kepolisian Resort (Polres) Merauke, melalui Polsek Onggaya melaksanakan legiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran pabrik pembuat miras (minuman keras) tradisional jenis sopi dan sageru. Kamis (10/9)
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
Baca Juga
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpailya beserta jajarannya ini berhasil mengamankan dua tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi ditengah hutan Kampung Kuler Distrik Naukenjerai.
Berdasrkan laporan Humas Polres Merauke disebutkan bahwa, Barang bukti yag berhasil diamankan antara lain alat masak pembuat sopi drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu kurang lebih 50 batang, 12 buah jerigen, dan air sagero sebanyak 300 liter.
Diketahui Pemilik alat pembuatan Sopi tersebut yaitu berinisial YN dan WBB warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai, akan tetapi dalam pelaksanaan operasi keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti langsung dimusnahkan ditempat serta disaksikan langsung oleh warga setempat.
Saat dilakukan konfirmasi, Kapolsek Onggaya mengatakan bahwa terhadap para pelaku pembuat miras jenis sopi tersebut diminta agar membuat Surat Pernyataan agar tidak akan lagi mengulangi Perbuatannya dikemudian hari, serta melakukan Wajib Lapor selama 2 Minggu berturut dan turut dan membersihkan Halaman Mako Polsek Onggaya. 
- Ahli Hukum: Pelaku Makar Dapat di Pidana Meski Baru Melakukan Percobaan
- Kombes Gustav R Urbinas Jadi Wakapolda Papua Tengah
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini


