Kepolisian Resort (Polres) Merauke, melalui Polsek Onggaya melaksanakan legiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran pabrik pembuat miras (minuman keras) tradisional jenis sopi dan sageru. Kamis (10/9)
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Ganti Rugi Tak Kunjung Terealisasi, 2 Marga Di Merauke Ancam Ambil Tindakan Hukum
Baca Juga
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpailya beserta jajarannya ini berhasil mengamankan dua tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi ditengah hutan Kampung Kuler Distrik Naukenjerai.
Berdasrkan laporan Humas Polres Merauke disebutkan bahwa, Barang bukti yag berhasil diamankan antara lain alat masak pembuat sopi drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu kurang lebih 50 batang, 12 buah jerigen, dan air sagero sebanyak 300 liter.
Diketahui Pemilik alat pembuatan Sopi tersebut yaitu berinisial YN dan WBB warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai, akan tetapi dalam pelaksanaan operasi keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti langsung dimusnahkan ditempat serta disaksikan langsung oleh warga setempat.
Saat dilakukan konfirmasi, Kapolsek Onggaya mengatakan bahwa terhadap para pelaku pembuat miras jenis sopi tersebut diminta agar membuat Surat Pernyataan agar tidak akan lagi mengulangi Perbuatannya dikemudian hari, serta melakukan Wajib Lapor selama 2 Minggu berturut dan turut dan membersihkan Halaman Mako Polsek Onggaya. 
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- Polres Boven Digoel Gelar Razia Handphone untuk Antisipasi Perjudian Online
- Aniaya Korban Dengan Samurai Hingga Dua Jari Putus, FM Berurusan Dengan Polisi


