Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Fraksi Gerindra, Fransiskus Sirfefa resmi melaporkan seorang yang diduga oknum Pimpinan DPRD Merauke berinisial BL ke Polres Merauke, Selasa (14/7).
- Unit PPA Polresta Jayapura Serahkan Tersangka Pencabulan Anak ke Jaksa
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
Baca Juga
Fransiskus Sirfefa yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Merauke ini mendatangi Polres Merauke ditemani pengacaranya, Betsy Imkotta.
Laporan tersebut dilakukan lantaran BL diduga telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik serta ujaran kebencian kepada dirinya.
Pernyataan itu disampaikan BL dalam sebuah pemberitaan di media online pada hari, Kamis (9/7) saat di ruang kerjanya yang menyebutkan secara jelas nama Fransiskus Sirfefa.
Sebagai publik figur dan pernah menjadi Ketua DPRD Merauke, Sirefefa merasa dirugikan dengan pernyataan BL tersebut.
Sehingga dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (10/7) lalu.
"Ini langkah selanjutnya yang kami ambil setelah konferensi pers sebelumnya dengan teman-teman wartawan di Poenam.
"Bentuk keseriusan dari kami bahwa BL akan dilaporkan ke Polisi, jadi proses hukum tetap berjalan," jelas Fransiskus Sirfefa kepada wartawan.
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik