Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Fraksi Gerindra, Fransiskus Sirfefa resmi melaporkan seorang yang diduga oknum Pimpinan DPRD Merauke berinisial BL ke Polres Merauke, Selasa (14/7).
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- IJTI Kecam Tindakan Agronasi Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan di Sorong
- DKPP Periksa KPU Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi, Serta Satu Komisioner Caleg 2019
Baca Juga
Fransiskus Sirfefa yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Merauke ini mendatangi Polres Merauke ditemani pengacaranya, Betsy Imkotta.
Laporan tersebut dilakukan lantaran BL diduga telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik serta ujaran kebencian kepada dirinya.
Pernyataan itu disampaikan BL dalam sebuah pemberitaan di media online pada hari, Kamis (9/7) saat di ruang kerjanya yang menyebutkan secara jelas nama Fransiskus Sirfefa.
Sebagai publik figur dan pernah menjadi Ketua DPRD Merauke, Sirefefa merasa dirugikan dengan pernyataan BL tersebut.
Sehingga dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (10/7) lalu.
"Ini langkah selanjutnya yang kami ambil setelah konferensi pers sebelumnya dengan teman-teman wartawan di Poenam.
"Bentuk keseriusan dari kami bahwa BL akan dilaporkan ke Polisi, jadi proses hukum tetap berjalan," jelas Fransiskus Sirfefa kepada wartawan.
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar
- Ibu Gorok 3 Anak, Bunuh Altruistik
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar