Anggota DPRD Kabupaten Merauke, Fraksi Gerindra, Fransiskus Sirfefa resmi melaporkan seorang yang diduga oknum Pimpinan DPRD Merauke berinisial BL ke Polres Merauke, Selasa (14/7).
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
- Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di limpahkan Ke JPU Dengan Ancaman Penjara 15 Tahun
Baca Juga
Fransiskus Sirfefa yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Merauke ini mendatangi Polres Merauke ditemani pengacaranya, Betsy Imkotta.
Laporan tersebut dilakukan lantaran BL diduga telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik serta ujaran kebencian kepada dirinya.
Pernyataan itu disampaikan BL dalam sebuah pemberitaan di media online pada hari, Kamis (9/7) saat di ruang kerjanya yang menyebutkan secara jelas nama Fransiskus Sirfefa.
Sebagai publik figur dan pernah menjadi Ketua DPRD Merauke, Sirefefa merasa dirugikan dengan pernyataan BL tersebut.
Sehingga dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (10/7) lalu.
"Ini langkah selanjutnya yang kami ambil setelah konferensi pers sebelumnya dengan teman-teman wartawan di Poenam.
"Bentuk keseriusan dari kami bahwa BL akan dilaporkan ke Polisi, jadi proses hukum tetap berjalan," jelas Fransiskus Sirfefa kepada wartawan.
- Musyawarah Sengketa Antara Pasangan Hero dan KPU Merauke, Memasuki Tahap Kesimpulan
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Polisi Tangani Kasus Curas di Jalan Trikora Merauke