Diserang ke Ranah Privasi Kuasa Hukum CV AJM Sayangkan Statment Pengacara Felix Wiliyanto

Kuasa Hukum CV Aimas Jaya Mandiri (AJM) Iriani menegaskan ia tetap profesional dalam menangani perkara perdata terhadap Felix Wiliyanto melawan Frengky Kantono dan CV Aimas Jaya Mandiri


Dalam menagani perkara tersebut, Iriani tegaskan tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai ibu Bhayangkari seperti yang disinggung oleh salah satu pengacara Felix Wiliyanto ketika diberitakan di salah satu media yang di post pada 6 november 2021 lalu

Seorang pengacara yang profesional, kata Iriani, ia tahu seharusnya yang  di lakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan ia berjalan pada koridor yang tepat tidak di luar selama menagani perkara apapun. 

“ Tidak perlu bawa bagian lain daripada saya. Karena ketika saya di rumah maupun di mana memang tidak terlepas bahwa saya seseorang ini Bhayangkari. Namun, perlu dipahami juga bahwa saya seorang pengacara profesional,” kata Iriani, Jumat 12 November 2031

Dalam pemberitaan l terkait penanganan perkara tersebut. Iriani menyanyangkan ia tidak dikonfirmasi oleh oknum wartawan tersebut. 

“ Oknum wartawan yang menulis berita beberapa waktu lalu tidak melakukan konfirmasi ke saya. Apa sih susahnya konfirmasi, ” kata dia 

Dengan pendidikan yang dimiliki menunjang ia untuk berpikir rasional. Karena memang berprofesi sebagai pengacara, wajib melindungi kepentingan hukum siapa saja yang merasa dirugikan.

Iriani menambahkan, ketika sudah dilaporkan ke polisi, seharusnya pihak sebelah sudah paham ini ranahnya ke mana. Jadi, ingat ketika ada laporan sebaiknya dia Itu harus tahu bagaimana menindaklanjuti apa yang terjadi.

” Apa yang telah di lakukan penyidik saya tidak akan memgintervensinya. Intinya, jika kita semua baik, mau berdamai maka tidak perlulah saling ganggu, apalagi sampai menyerang pribadi saya,” kata Iriani.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya membuat laporan polisi dikarenakan adanya tindakan perampasan dokumen yang dinilainya adalah tindak pidana murni, dan tidak ada hubungannya yang merupakan istri aggota Polri.

“Yang ingin saya katakan bahwa klien saya dan kliennya itu sudah menyepakati perdamaian dan itu sudah selesai, tapi yang saya buat laporan polisi ini terkait perampasan dokumen, itu saja,” kata Iriani.