Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di salah satu hotel di Jayapura, langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Rabu (7/9).
- 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Kendaraan Umum dan Plat Luar Papua
- Ratusan Aparat TNI dan Polri dikerahkan amankan Putusan Musyawarah Sengketa Hero dan KPU Merauke
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
Baca Juga
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura telah dilakukan penangkapan terhadap Bupati Mimika di salah satu hotel di kawasan Ruko Dok II, Jayapura, oleh penyidik KPK.
Penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
“Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, ” jelas Kombes Ahmad Kamal.
Diketahui penangkapan yang dilakukan KPK terhadap bupati mimika dikarenakan dugaan kasus korupsi pembangunan gereja kingmi di Mile 32 Mimika.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu
- Bank Arfindo di Hukum Bayar Rp. 4.633 Milyar Ke Nasabah
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja pelabuhan Laut Jayapura