Masyarakat Adat Wilayah Tabi meliputi kabupaten Sarmi, Keerom Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura membuat pernyataan sikap mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan minta pemerintah Provinsi dan Perintah pusat mengangkat Karateker Kabupaten/kota dari Anak Adat wilayah Masing-masing
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Setujui 3 RUU Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat
Baca Juga
Musyawarah dihadiri oleh anggota DPR kabupaten dan Kota wilayah Tabi, anggota MRP perwakilan wilayah Tabi, ketua DAS Se-kabupaten Jayapura, Tokoh agama, pemuda Tabi, perempuan Tabi dan simpatisan/ lahir besar Tabi.
Sesuai hasil musyawarah bersama Forum Adat Wilayah Tabi itu, pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh pdt. Albert Yoku selaku ketua Forum Masyarakat Adat Tabi di Jayapura, Rabu (4/5) sebagai berikut :
1. Mendukung Penuh Pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke IV di Provinsi Papua Dengan Tuan Rumah Wilayah Adat Tabi.
2. Mendukung Keputusan Pemerintah Tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah di Provinsi Papua.
3. Meminta Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat Untuk Mengangkat Karateker Bupati atau Walikota Dari Anak-anak Suku Wilayah Adat Masing-masing di 4 Kabupaten dan 1 Kota Harus Orang Tabi.
Demikian pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Jakub Fiobetauw (DAS Bhuyaka), Lukas Warone (Dewan Adat Sarmi), Raymon May (Dewan Adat Keerom), Marthen Tukeji (Dewan Adat Mamberamo Raya).
- DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Setujui 3 RUU Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat