Fraksi PBA Apresiasi Dukungan Pemda Atas Raperda Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan

Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Perjuangan Bangsa (PBA) Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah Boven Digoel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan. 


Hal ini dikatakan oleh Benyamin Anumbon selaku anggota fraksi perjuangan Bangsa dalam Rapat Paripurna tahun 2022-2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel  dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah tentang penjelasan  Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pelayanan  Publik dan Ketahanan Pangan  bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Boven Digoel. (12/9)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Basri Muhamadiyah  dengan dihadiri Wakil Bupati Boven Digoel Lexi Romel Wagiu, anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Ada tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya di antaranya Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera dan Fraksi Pembangunan Indonesia Raya (PIR).